Kajati Sulsel Hadiri Rakor Sengketa Pilkada 2024

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan antara KPU Provinsi dan Kejaksaan Tinggi serta KPU Kabupaten/Kota dan Kejari di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan jajaran komisioner KPU Sulsel lainnya. Serta KPU Kabupaten/Kota dan Kajari dari 10 kabupaten/kota di Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan sejak awal sebelum tahapan dimulai, Kejaksaan berkomitmen mendampingi KPU dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN (Jaksa Pengacara Negara) dan KPU untuk mempelajari putusan dan gugatan yang pernah masuk di MK pada Pilkada sebelumnya,” kata Agus Salim.

Dari 11 gugatan yang masuk, Kajati Sulsel meminta KPU dan JPN memetakan mana yang paling urgen dan membutuhkan perhatian serius. Sinergi dan elaborasi perlu ditingkatkan agar sukses menghadapi sengketa Pilkada di MK.

Diketahui gugatan Pilkada yang masuk dan akan berproses Mahkamah Konstitusi dari Sulsel, mulai dari Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Parepare dan Palopo, serta Pilkada Kabupaten Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba dan Selayar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejati Sulsel bersama jajaran dalam menghadapi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada di Sulsel.

“Urusan Pilkada ini, ujungnya pasti kembali berurusan dengan Kejaksaan. Kami mohon arahan dari Pak Kajati Sulsel terkait persiapan PHP ini,” kata Hasbullah.

Hasbullah menyebut sinergi antara KPU dan Kejati menjadi percontohan nasional. Bahkan berhasil membawa Sulsel menjadi kategori teraman kedua atau zona hijau dari sebelumnya masuk 5 besar kategori rawan.

“Di level provinsi, apa yang dilakukan KPU Sulsel dengan Kejati Sulsel jadi perbincangan. Kita sudah bertemu dengan teman-teman JPN, sementara daerah lain masih mencari jadwal,” tutup Hasbullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Praperadilan Diterima, KAJ Sulsel Sebut Jadi Yurisprudensi
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
Satu Keluarga di Pelosok Banggai Masuk Islam, Isak Tangis Haru Pecah Saat Syahadat Diikrarkan
Ketua DPW Nasdem Sulsle, Syaharuddin Alrif Bocorkan Sosok Pengganti RMS di Senayan
Dekker Jalan Poros Desa Taring Rusak Parah, Kades Sebut Laporan ke PUPR Tak Kunjung Ditanggapi
Pembentukan Ormas GPPM di Bantaeng Menuia Kritikan, Yudha Jaya SH: Tugas APH Diambil Alih
Serobot Lahan Serta Tanaman Dirusak  Warga Laporkan Kontraktor PT YIP Ke Polda Sulsel
Menyayat Hati, Seorang Pengusaha  Mesin Laser Cutting, Dari Perjanjian Lisan Berujung Pidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:06 WITA

Putusan Praperadilan Diterima, KAJ Sulsel Sebut Jadi Yurisprudensi

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:04 WITA

Satu Keluarga di Pelosok Banggai Masuk Islam, Isak Tangis Haru Pecah Saat Syahadat Diikrarkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:50 WITA

Ketua DPW Nasdem Sulsle, Syaharuddin Alrif Bocorkan Sosok Pengganti RMS di Senayan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:54 WITA

Dekker Jalan Poros Desa Taring Rusak Parah, Kades Sebut Laporan ke PUPR Tak Kunjung Ditanggapi

Berita Terbaru