DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,— DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana aktivitas pertambangan emas oleh CV. Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut membahas rencana operasi tambang di wilayah Desa Pinang, Desa Pundi Lemo, dan Desa Cendana, Kecamatan Cendana, serta Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, yang dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak.

“Kami meminta agar izin perusahaan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Komisi D DPRD Sulsel menyerap berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga, terutama terkait persoalan lahan serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.

Sebagai hasil rapat, DPRD Sulsel meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan evaluasi terhadap izin CV. Hadaf Karya Mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Komisi D juga merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tambang sebelum seluruh permasalahan lahan masyarakat terselesaikan secara tuntas.

“Kami juga menegaskan agar tidak ada aktivitas di lapangan selama persoalan lahan belum selesai. Ini penting untuk mencegah konflik dan menjaga ketertiban di masyarakat,” tegas Kadir.

DPRD Sulsel turut mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan secara transparan, adil, dan sesuai hukum, guna menghindari konflik berkepanjangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna mencegah potensi kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang lebih luas.

Komisi D DPRD Sulsel juga mendorong dilakukannya dialog lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat terdampak, pemerintah daerah, dan perusahaan, untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Penyaluran Vitamin dan Makanan Tambahan di SMKN 1 Sidrap: Upaya Nyata Ciptakan Generasi Sehat
Perkuat Perlindungan Siswa, Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah
Diskominfo Sidrap Hadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Perpres Pemerintah Digital
Vonny Ameliani Suardi Resmi Dilantik Sebagai Ketua KNPI Sulsel, Bersama Dengan Pengurus KNPI  Lainnya 
Pemuda Sulsel Konsolidasi, KNPI Resmi Dilantik Hadirkan Dua Ketua Umum DPP

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:27 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34 WITA

DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:18 WITA

Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:06 WITA

Penyaluran Vitamin dan Makanan Tambahan di SMKN 1 Sidrap: Upaya Nyata Ciptakan Generasi Sehat

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34 WITA