Perkuat Perlindungan Siswa, Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menghadiri kegiatan “Advokasi dan Fasilitasi Percepatan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN)”, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini berlangsung di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026. Dalam struktur yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen, Sekretaris Daerah memegang peranan sentral sebagai Ketua Pokja BSAN di tingkat kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Andi Rahmat Saleh bersama Kepala Bapperida Herwin, dan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap Sirajuddin, menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam memenuhi mandat regulasi tersebut.

Dalam pembahasan materi teknis, Pokja BSAN diatur sebagai instrumen kolaboratif. Selain Sekda sebagai Ketua, struktur ini diperkuat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai Wakil Ketua dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator.

Anggotanya melibatkan berbagai sektor mulai dari bidang PPPA, Sosial, Kesehatan, hingga Kominfo, serta dapat melibatkan unsur kepolisian, tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra lainnya.

Disebutkan pula, tujuan utama pembentukan Pokja ini adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah. Hal ini mencakup empat pilar perlindungan: pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keadaban dan keamanan digital.

Sekda Andi Rahmat Saleh menyatakan Pemkab Sidrap berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagaimana mandat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

“Kami berkomitmen memastikan setiap satuan pendidikan di Sidrap mampu menjadi ruang yang memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga sekolah, baik dari aspek fisik maupun psikologis,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diharapkan menyelesaikan pembentukan Pokja ini paling lambat enam bulan sejak Permendikdasmen 6/2026 mulai berlaku pada 9 Juli 2026. Dengan masa tugas selama empat tahun, Pokja ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan beradab bagi seluruh warga sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian
Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja
Appi Tekankan Kepala Sekolah Harus Adaptif, Jadi Lokomotif Perubahan Pendidikan
Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi
Munafri Serukan Sinergi Pemerintah-Pengembang Rancang Kawasan Hunian Terintegrasi Sekolah dan Puskesmas
Didampingi Langsung Bupati Syaharuddin, Kalosi Alau Jalani Penilaian Desa Berprestasi Nasional 2026
Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar
Dari Musda IPM Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif Serukan Perluasan Peran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WITA

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:02 WITA

Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Appi Tekankan Kepala Sekolah Harus Adaptif, Jadi Lokomotif Perubahan Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:37 WITA

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43 WITA

Munafri Serukan Sinergi Pemerintah-Pengembang Rancang Kawasan Hunian Terintegrasi Sekolah dan Puskesmas

Berita Terbaru