Perkuat Perlindungan Siswa, Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menghadiri kegiatan “Advokasi dan Fasilitasi Percepatan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN)”, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini berlangsung di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026. Dalam struktur yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen, Sekretaris Daerah memegang peranan sentral sebagai Ketua Pokja BSAN di tingkat kabupaten/kota.

Kehadiran Andi Rahmat Saleh bersama Kepala Bapperida Herwin, dan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap Sirajuddin, menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam memenuhi mandat regulasi tersebut.

Dalam pembahasan materi teknis, Pokja BSAN diatur sebagai instrumen kolaboratif. Selain Sekda sebagai Ketua, struktur ini diperkuat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai Wakil Ketua dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator.

Anggotanya melibatkan berbagai sektor mulai dari bidang PPPA, Sosial, Kesehatan, hingga Kominfo, serta dapat melibatkan unsur kepolisian, tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra lainnya.

Disebutkan pula, tujuan utama pembentukan Pokja ini adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah. Hal ini mencakup empat pilar perlindungan: pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keadaban dan keamanan digital.

Sekda Andi Rahmat Saleh menyatakan Pemkab Sidrap berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagaimana mandat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

“Kami berkomitmen memastikan setiap satuan pendidikan di Sidrap mampu menjadi ruang yang memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga sekolah, baik dari aspek fisik maupun psikologis,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diharapkan menyelesaikan pembentukan Pokja ini paling lambat enam bulan sejak Permendikdasmen 6/2026 mulai berlaku pada 9 Juli 2026. Dengan masa tugas selama empat tahun, Pokja ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan beradab bagi seluruh warga sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Pimpin Simulasi Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Periksa Satu per Satu Detail Acara
Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Pererat Sinergi Pemerintah Kota se-Indonesia
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan
IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Menag Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Predikat Champion Gold
Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WITA

Bupati Syaharuddin Pimpin Simulasi Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Periksa Satu per Satu Detail Acara

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:08 WITA

Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Pererat Sinergi Pemerintah Kota se-Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:04 WITA

Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:07 WITA

DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:30 WITA

IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar

Berita Terbaru