Komisi A Dan E DPRD Sulsel Akan Tindak Lanjuti  Nasib Guru Non ASN Hingga ke Pusat

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS ID,  Makassar,- SULSELEKSPRES.COM – DPRD Sulawesi selatan siap memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidikan non ASN yang belum diangkat.

Hal itu setelah Komisi A dan Komisi E DPRD Sulsel menerima aspirasi Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulawesi selatan, berlangsung di ruang rapat Komis A, Kamis (9/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan mereka terkait penerimaan ASN PPPK 2024 tahap 1 untuk Sulsel, semua diangkat jadi ASN PPPK full time, bukan paruh waktu.

Selain itu, mereka juga meminta nasib ASN PPPK kedepan, bukan lagi kontrak 5 tahun akan tapi berlaku sampai pensiun seperti di daerah lainnya.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti permasalahan ini ke pusat.

 

 

“Kamis nanti sesuai dengan rapat bamus ketikan kunker akan menindak lanjuti ke Kemenpan RB permintaan dari guru guru non asn ini,” ujar Politisi PKB tersebut.

Diketahu, saat ini ada sebanyak 1853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong. Mereka meminta formasi itu dialihkan saja ke guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodir.

“Jadi memang karena ini kebijakan pusat dalam hal ini Kadis Pendidikan diminta untuk mengkolerasi data terkait dengn permintaan ini, apabila dimungkinkan beralih menjadi guru Bahasa Indonesia,” ungkap Anwar

Anawar juga meminta Dinas Pendidikan Sulsel berkoordinasi langsung dan mengirim surat ke Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan untuk mengkorelasi data yang diminta itu.

“Jadi kita upayakan bersama komisi E tadi, dia koordinasi ke kemendikbud kemudian kami ke kemenpan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Ranperda DPRD Sulsel Gelar Rapat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Sulsel
Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Pansus Ranperda DPRD Sulsel Gelar Rapat Pengembangan Pelestarian Cagar Budaya Sulsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Berita Terbaru