Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meminta aparat penegak hukum (APH) turun memeriksa proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kabupaten Bone, yang hingga kini belum berfungsi meski masih menyisakan utang kepada pihak pelaksana.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Muhammad Sadar, saat rapat bersama dinas terkait. Ia mengungkapkan pemerintah masih memiliki utang atas pekerjaan pemeliharaan elektrikal bendungan kepada PT Absal Putra Utama sebesar Rp211.569.703.  Makassar, (09/07/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Sadar mempertanyakan alasan pemerintah masih memiliki kewajiban pembayaran, sementara hasil pekerjaan di lapangan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kenapa kita masih punya utang, sementara hasil di lapangan tidak bisa difungsikan? Bendungan ini dibangun untuk kepentingan petani. Seharusnya mampu mengaliri sawah sesuai target, tetapi sampai sekarang belum terpenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Komisi D telah melakukan kunjungan lapangan pada 2025 dan berulang kali meminta penjelasan dari dinas terkait. Namun, hingga kini bendungan tersebut belum berfungsi maksimal dan bahkan kembali diusulkan mendapat alokasi anggaran pada 2026.

Menurutnya, kondisi itu sangat merugikan masyarakat karena lahan warga telah digunakan untuk pembangunan bendungan, tetapi manfaatnya belum dirasakan, khususnya untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian.

Dengan  kondisi tersebut, Komisi D merekomendasikan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap proyek Bendungan Lalengrie guna mengetahui penyebab proyek belum berfungsi optimal meski telah menyerap anggaran dan masih menyisakan utang.

“Ini bukan soal menghentikan proyek, tetapi harus menjadi temuan. APH perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya agar persoalan ini dapat diselesaikan dan bendungan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Muhammad Sadar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham Sambut Positif Rangkaian HUT ke-81 RI GPIB Bukit Zaitun
Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda
Perkuat Ekosistem Pemuda, Appi: Kalla Youth Fest 2026, Jadi Ruang Pemberdayaan Anak Muda Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Tracing TB di 339 Titik, TPT Kontak Serumah Jadi Perhatian
Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM
Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI
Triwulan II 2026, Pendapatan Makassar Capai 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar
Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 PDAM, Serukan Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WITA

Aliyah Mustika Ilham Sambut Positif Rangkaian HUT ke-81 RI GPIB Bukit Zaitun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Perkuat Ekosistem Pemuda, Appi: Kalla Youth Fest 2026, Jadi Ruang Pemberdayaan Anak Muda Makassar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Tracing TB di 339 Titik, TPT Kontak Serumah Jadi Perhatian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16 WITA

Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM

Berita Terbaru