Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, –Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) kepada Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abd Rahman dari fraksi PKS sebagai tindak lanjut usulan hak angket yang sebelumnya telah diajukan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan tersebut merupakan usulan ulang setelah dokumen usulan hak angket sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Karena itu, enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Andi Kadir Halid mengatakan perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.

“Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Menurut Andi Kadir Halid, dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi.

Ia menjelaskan, setelah diterima Ketua DPRD Sulsel, usulan tersebut akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

“Selanjutnya nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menegaskan Fraksi PKS mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.

“Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Abdul Rahman.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia.

Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham Sambut Positif Rangkaian HUT ke-81 RI GPIB Bukit Zaitun
Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda
Perkuat Ekosistem Pemuda, Appi: Kalla Youth Fest 2026, Jadi Ruang Pemberdayaan Anak Muda Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Tracing TB di 339 Titik, TPT Kontak Serumah Jadi Perhatian
Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM
Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI
Triwulan II 2026, Pendapatan Makassar Capai 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar
Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 PDAM, Serukan Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WITA

Aliyah Mustika Ilham Sambut Positif Rangkaian HUT ke-81 RI GPIB Bukit Zaitun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Perkuat Ekosistem Pemuda, Appi: Kalla Youth Fest 2026, Jadi Ruang Pemberdayaan Anak Muda Makassar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Tracing TB di 339 Titik, TPT Kontak Serumah Jadi Perhatian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16 WITA

Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM

Berita Terbaru