Ketum LSM Jangkar Bongkar Dugaan Siswa siluman di Kuota Tambahan SMAN 21 Makassar, Minta Disdik Sulsel Buka Seluruh Data SPMB

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Ketua Umum LSM Jangkar, Muncul kembali Siswa siluman di SMAN 21 Makassar setelah memperoleh keterangan saat melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMAN 21 Makassar.

Menurut Ketum LSM Jangkar, Kepala SMAN 21 Makassar menyampaikan bahwa pemenuhan kuota tambahan calon siswa (CASIS) bukan dikelola oleh pihak sekolah, melainkan oleh panitia SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala sekolah juga disebut menyampaikan bahwa apabila terdapat calon siswa yang tidak lulus seleksi, sekolah dapat menerimanya apabila memperoleh rekomendasi dari panitia SPMB Disdik Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan tersebut, Ketua Umum LSM Jangkar menduga seluruh penambahan kuota CASIS setelah pengumuman kelulusan berada dalam kendali mekanisme rekomendasi panitia SPMB Disdik Sulsel. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan melalui audit administrasi, pemeriksaan data digital, serta penelusuran seluruh dokumen penerimaan peserta didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, LSM Jangkar juga menduga tanpa adanya rekomendasi dari panitia SPMB Disdik Sulsel, sangat kecil kemungkinan calon siswa dapat diterima melalui kuota tambahan. Di sisi lain, organisasi tersebut mengaku menerima informasi dari masyarakat yang menduga terdapat sejumlah CASIS dari kalangan mampu atau berduit yang tetap diterima, sehingga hal itu perlu dibuktikan melalui investigasi resmi. LSM Jangkar menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan meminta seluruh pihak menghormati proses pembuktian.

“Kalau memang benar seluruh tambahan kuota harus melalui rekomendasi panitia Disdik, maka harus dijelaskan kepada publik siapa yang mengeluarkan rekomendasi, apa dasar hukumnya, berapa jumlah kuota tambahannya, serta siapa saja penerimanya. Semua harus terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” tegas Ketua Umum LSM Jangkar.

LSM Jangkar juga mengaku masih menerima informasi adanya dugaan beberapa CASIS yang hingga kini masih menunggu untuk disisipkan mengikuti proses belajar. Informasi tersebut, menurut organisasi, perlu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Atas dasar itu, LSM Jangkar mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit seluruh proses SPMB di SMAN 21 Makassar, mulai dari data pendaftar, hasil perangkingan, kuota awal, penambahan kuota, surat rekomendasi, hingga seluruh jejak administrasi dan digital yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik.

LSM Jangkar menegaskan bahwa proses SPMB harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, sesuai ketentuan penyelenggaraan SPMB serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran administratif atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Seluruh informasi yang disampaikan LSM Jangkar masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMAN 21 Makassar, panitia SPMB, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim Investigasi Jangkar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM
Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali
Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026
Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar
Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang
Wali Kota Appi Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut
Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:09 WITA

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM

Minggu, 6 September 2026 - 15:02 WITA

Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali

Minggu, 6 September 2026 - 11:56 WITA

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026

Minggu, 6 September 2026 - 05:22 WITA

Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar

Sabtu, 5 September 2026 - 13:04 WITA

Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang

Berita Terbaru