Ketum LSM Jangkar Bongkar Dugaan Siswa siluman di Kuota Tambahan SMAN 21 Makassar, Minta Disdik Sulsel Buka Seluruh Data SPMB

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Ketua Umum LSM Jangkar, Muncul kembali Siswa siluman di SMAN 21 Makassar setelah memperoleh keterangan saat melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMAN 21 Makassar.

Menurut Ketum LSM Jangkar, Kepala SMAN 21 Makassar menyampaikan bahwa pemenuhan kuota tambahan calon siswa (CASIS) bukan dikelola oleh pihak sekolah, melainkan oleh panitia SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala sekolah juga disebut menyampaikan bahwa apabila terdapat calon siswa yang tidak lulus seleksi, sekolah dapat menerimanya apabila memperoleh rekomendasi dari panitia SPMB Disdik Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan tersebut, Ketua Umum LSM Jangkar menduga seluruh penambahan kuota CASIS setelah pengumuman kelulusan berada dalam kendali mekanisme rekomendasi panitia SPMB Disdik Sulsel. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan melalui audit administrasi, pemeriksaan data digital, serta penelusuran seluruh dokumen penerimaan peserta didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, LSM Jangkar juga menduga tanpa adanya rekomendasi dari panitia SPMB Disdik Sulsel, sangat kecil kemungkinan calon siswa dapat diterima melalui kuota tambahan. Di sisi lain, organisasi tersebut mengaku menerima informasi dari masyarakat yang menduga terdapat sejumlah CASIS dari kalangan mampu atau berduit yang tetap diterima, sehingga hal itu perlu dibuktikan melalui investigasi resmi. LSM Jangkar menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan meminta seluruh pihak menghormati proses pembuktian.

“Kalau memang benar seluruh tambahan kuota harus melalui rekomendasi panitia Disdik, maka harus dijelaskan kepada publik siapa yang mengeluarkan rekomendasi, apa dasar hukumnya, berapa jumlah kuota tambahannya, serta siapa saja penerimanya. Semua harus terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” tegas Ketua Umum LSM Jangkar.

LSM Jangkar juga mengaku masih menerima informasi adanya dugaan beberapa CASIS yang hingga kini masih menunggu untuk disisipkan mengikuti proses belajar. Informasi tersebut, menurut organisasi, perlu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Atas dasar itu, LSM Jangkar mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit seluruh proses SPMB di SMAN 21 Makassar, mulai dari data pendaftar, hasil perangkingan, kuota awal, penambahan kuota, surat rekomendasi, hingga seluruh jejak administrasi dan digital yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik.

LSM Jangkar menegaskan bahwa proses SPMB harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, sesuai ketentuan penyelenggaraan SPMB serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran administratif atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Seluruh informasi yang disampaikan LSM Jangkar masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMAN 21 Makassar, panitia SPMB, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim Investigasi Jangkar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari ke-20, Program Makanan Bergizi TP PKK Makassar Tingkatkan Berat Badan Anak
Bangun Generasi Qurani, Kesra Makassar Gelar Santri Expo MULIA
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Capacity Building Petugas Retribusi Persampahan, Bapenda Sidrap Dorong Pembayaran QRIS yang Praktis
Menuju KIPP PRO 2026, Sidrap Matangkan Inovasi Layanan Kependudukan Berbasis Digital ALAKO
Pemkab Sidrap Raih InTechSEA 2026, Apresiasi atas Inovasi Pemberdayaan Masyarakat
Respons Kelangkaan LPG 3 Kg di Makassar, Munafri Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Pengawasan
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria di Makassar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:44 WITA

Hari ke-20, Program Makanan Bergizi TP PKK Makassar Tingkatkan Berat Badan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 18:33 WITA

Bangun Generasi Qurani, Kesra Makassar Gelar Santri Expo MULIA

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WITA

Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok

Selasa, 15 September 2026 - 18:22 WITA

Capacity Building Petugas Retribusi Persampahan, Bapenda Sidrap Dorong Pembayaran QRIS yang Praktis

Selasa, 15 September 2026 - 17:52 WITA

Menuju KIPP PRO 2026, Sidrap Matangkan Inovasi Layanan Kependudukan Berbasis Digital ALAKO

Berita Terbaru