Ketum LSM Jangkar Bongkar Dugaan Siswa siluman di Kuota Tambahan SMAN 21 Makassar, Minta Disdik Sulsel Buka Seluruh Data SPMB

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Ketua Umum LSM Jangkar, Muncul kembali Siswa siluman di SMAN 21 Makassar setelah memperoleh keterangan saat melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMAN 21 Makassar.

Menurut Ketum LSM Jangkar, Kepala SMAN 21 Makassar menyampaikan bahwa pemenuhan kuota tambahan calon siswa (CASIS) bukan dikelola oleh pihak sekolah, melainkan oleh panitia SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala sekolah juga disebut menyampaikan bahwa apabila terdapat calon siswa yang tidak lulus seleksi, sekolah dapat menerimanya apabila memperoleh rekomendasi dari panitia SPMB Disdik Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan tersebut, Ketua Umum LSM Jangkar menduga seluruh penambahan kuota CASIS setelah pengumuman kelulusan berada dalam kendali mekanisme rekomendasi panitia SPMB Disdik Sulsel. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan melalui audit administrasi, pemeriksaan data digital, serta penelusuran seluruh dokumen penerimaan peserta didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, LSM Jangkar juga menduga tanpa adanya rekomendasi dari panitia SPMB Disdik Sulsel, sangat kecil kemungkinan calon siswa dapat diterima melalui kuota tambahan. Di sisi lain, organisasi tersebut mengaku menerima informasi dari masyarakat yang menduga terdapat sejumlah CASIS dari kalangan mampu atau berduit yang tetap diterima, sehingga hal itu perlu dibuktikan melalui investigasi resmi. LSM Jangkar menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan meminta seluruh pihak menghormati proses pembuktian.

“Kalau memang benar seluruh tambahan kuota harus melalui rekomendasi panitia Disdik, maka harus dijelaskan kepada publik siapa yang mengeluarkan rekomendasi, apa dasar hukumnya, berapa jumlah kuota tambahannya, serta siapa saja penerimanya. Semua harus terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” tegas Ketua Umum LSM Jangkar.

LSM Jangkar juga mengaku masih menerima informasi adanya dugaan beberapa CASIS yang hingga kini masih menunggu untuk disisipkan mengikuti proses belajar. Informasi tersebut, menurut organisasi, perlu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Atas dasar itu, LSM Jangkar mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit seluruh proses SPMB di SMAN 21 Makassar, mulai dari data pendaftar, hasil perangkingan, kuota awal, penambahan kuota, surat rekomendasi, hingga seluruh jejak administrasi dan digital yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik.

LSM Jangkar menegaskan bahwa proses SPMB harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, sesuai ketentuan penyelenggaraan SPMB serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran administratif atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Seluruh informasi yang disampaikan LSM Jangkar masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMAN 21 Makassar, panitia SPMB, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim Investigasi Jangkar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima
MunafriTepati Janji Politik: Beban Warga Dirinngankan, 9.307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah
Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Baitul Aqsha di Biringkanaya
Krisis Pasokan Elpiji 3 Kg Daerah Jeneponto dan Gowa, Harga-Nya 35rb/Tabung, Lampaui HET
Bupati Sidrap Kenalkan Potensi Pertanian ke Wali Kota Tarakan, Buka Peluang Kerja Sama Perdagangan Antardaerah
Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM
Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WITA

Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WITA

Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima

Senin, 7 September 2026 - 15:42 WITA

MunafriTepati Janji Politik: Beban Warga Dirinngankan, 9.307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Senin, 7 September 2026 - 15:38 WITA

Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Baitul Aqsha di Biringkanaya

Senin, 7 September 2026 - 07:39 WITA

Krisis Pasokan Elpiji 3 Kg Daerah Jeneponto dan Gowa, Harga-Nya 35rb/Tabung, Lampaui HET

Berita Terbaru