Bapemperda DPR Sulsel Kunker Ke Mendagri, Bahas Ranperda Luar Propemperda

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,-Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2025, Pada Rabu, ( 19/02/2025)

Konsultasi yang diterima oleh Ramandika Suryasmara, Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, membahas tentang Rancangan Perda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat;
2. Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak;
3. Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal;
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
5. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda);
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi; dan
7. Ranperda tentang Hortikultura.

Ramandika mengatakan bahwa Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat “keadaan tertentu” sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Yang jelas Rancangan Perda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Rancangan Perda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan. Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan. Kata Dika, sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Bapemperda H. Syahrir yang memimpin konsultasi tersebut, konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025.

Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang
Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman Sebut, Semua Siswa Berkesempatan Mendapatkan Pendidikan Yang Sama Dan Berkualitas
Reses Pengawasan APBD TA 2026: Yeni Rahman Serap Keluhan Siswa Yang Membutuhkan Beasiswa
Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:02 WITA

Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 11 Mei 2026 - 16:53 WITA

Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:27 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34 WITA

DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Berita Terbaru