Bapemperda DPR Sulsel Kunker Ke Mendagri, Bahas Ranperda Luar Propemperda

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,-Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2025, Pada Rabu, ( 19/02/2025)

Konsultasi yang diterima oleh Ramandika Suryasmara, Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, membahas tentang Rancangan Perda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni :

1. Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat;
2. Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak;
3. Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal;
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
5. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda);
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi; dan
7. Ranperda tentang Hortikultura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramandika mengatakan bahwa Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat “keadaan tertentu” sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Yang jelas Rancangan Perda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Rancangan Perda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan. Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan. Kata Dika, sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Bapemperda H. Syahrir yang memimpin konsultasi tersebut, konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025.

Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sulsel Atas Pemandangan Umum Masing Masin Fraksi Terhadap Dua Ranperda
Paripurna DPRD Sulsel  Persetujuan dan Penandatanganan Bersama Atas Ranperda Perubahan Anggaran TA 2026 Bersama DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel
Kaukus Perempuan Parlamen DPRD Sulsel, Gelar Sosialisasi Tanyaibu.com, Literasi dan  Digitalisasi Informasi
Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi
Pekerja Buruh Kapal TK Bagasi Sebanyak 600 Orang Belum Memperolah Hak Keselamatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan
Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:09 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Atas Pemandangan Umum Masing Masin Fraksi Terhadap Dua Ranperda

Sabtu, 26 September 2026 - 05:20 WITA

Paripurna DPRD Sulsel  Persetujuan dan Penandatanganan Bersama Atas Ranperda Perubahan Anggaran TA 2026 Bersama DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel

Jumat, 25 September 2026 - 18:58 WITA

Kaukus Perempuan Parlamen DPRD Sulsel, Gelar Sosialisasi Tanyaibu.com, Literasi dan  Digitalisasi Informasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:59 WITA

Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 19:46 WITA

Pekerja Buruh Kapal TK Bagasi Sebanyak 600 Orang Belum Memperolah Hak Keselamatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru