Bapemperda DPR Sulsel Kunker Ke Mendagri, Bahas Ranperda Luar Propemperda

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,-Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2025, Pada Rabu, ( 19/02/2025)

Konsultasi yang diterima oleh Ramandika Suryasmara, Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, membahas tentang Rancangan Perda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat;
2. Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak;
3. Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal;
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
5. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda);
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi; dan
7. Ranperda tentang Hortikultura.

Ramandika mengatakan bahwa Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat “keadaan tertentu” sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Yang jelas Rancangan Perda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Rancangan Perda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan. Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan. Kata Dika, sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Bapemperda H. Syahrir yang memimpin konsultasi tersebut, konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025.

Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Pengalaman Setelah Reses, Ketua  KKP Sulsel  Diskusi Bersama Anggota di Myko Hotel
Gelar Buka Puasa Bersama,   Cicu Ucapkan Rasa Syukur dan  Terimakasih 
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Diantaranya Bank Sampah
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Gelar  Reses Masa Sidang T.A 2025-2026 Di Dapilnya
Anggota DPRD Sulsel Zulfikar Limolang Reses & Bawa Bantuan Di Pongo Masamba
Anggota DPRD Sulsel Salman Alfariz Siap Bantu Pembangunan Posyandu di Buntusu
Anggota DPRD Kota Makassar Hj Umiyati Apresiasi Kinerja Setahun Appi-Aliyah, Capai 80,1 Persen
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Awali Kegiatan Amaliah Ramadhan Dengan Berbagi Takjil Di Kantor Golkar 

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:30 WITA

Berbagi Pengalaman Setelah Reses, Ketua  KKP Sulsel  Diskusi Bersama Anggota di Myko Hotel

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:01 WITA

Gelar Buka Puasa Bersama,   Cicu Ucapkan Rasa Syukur dan  Terimakasih 

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:31 WITA

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Diantaranya Bank Sampah

Senin, 23 Februari 2026 - 19:11 WITA

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Gelar  Reses Masa Sidang T.A 2025-2026 Di Dapilnya

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:49 WITA

Anggota DPRD Sulsel Zulfikar Limolang Reses & Bawa Bantuan Di Pongo Masamba

Berita Terbaru