Bapemperda DPR Sulsel Kunker Ke Mendagri, Bahas Ranperda Luar Propemperda

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,-Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2025, Pada Rabu, ( 19/02/2025)

Konsultasi yang diterima oleh Ramandika Suryasmara, Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, membahas tentang Rancangan Perda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni :

1. Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat;
2. Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak;
3. Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal;
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
5. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda);
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi; dan
7. Ranperda tentang Hortikultura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramandika mengatakan bahwa Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat “keadaan tertentu” sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Yang jelas Rancangan Perda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Rancangan Perda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan. Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan. Kata Dika, sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Bapemperda H. Syahrir yang memimpin konsultasi tersebut, konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025.

Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah
Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel
DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II
Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel
Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Yeni Rahman Dukung PPPK Jadi PNS
Legislator DPRD Sulsel Rusli Soroti Kelangkaan BBM dan LPG, Minta Kepolisian Tindak Tegas
Pansus DPRD Sulsel Batal Gelar Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah: Begini Alasannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:23 WITA

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:46 WITA

DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:43 WITA

Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep

Berita Terbaru