DPRD Makassar Sidak Mie Gacoan Alauddin, Temukan Masalah Perizinan

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).

Sidak ini dilakukan terkait dugaan aktivitas restoran yang beroperasi tanpa izin yang lengkap, seperti PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang menyoroti adanya pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai tersebut.

Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi langsung untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika, sidak ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP sebelumnya.

Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Izin AMDAL Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Namun, meski dokumen-dokumen tersebut telah ditunjukkan, beberapa anggota DPRD masih menemukan sejumlah masalah.

Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang dinilai belum terpenuhi.

“Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.

“Jika bangunan baru, mereka harus mengurus PBG terbaru, bukan hanya IMB bangunan lama. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional di kawasan padat seperti Jalan Alauddin,” tegasnya.

Dalam sidak ini, DPRD Makassar meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk segera melakukan pembenahan terkait izin dan standar kelayakan yang belum terpenuhi.

Selain itu, pihak DPRD juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap restoran-restoran di Makassar yang belum mematuhi ketentuan perizinan secara lengkap.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sidak ini dan berharap semua pelaku usaha di Makassar dapat mematuhi peraturan yang ada.

“Kita ingin memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Makassar memiliki izin lengkap dan sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Sidak ini merupakan langkah tegas DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Kota Makassar berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel
Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG
Wakil Ketua Yasir Machmud Dukung Delapan Mahasiswa Sulsel Wakili Indonesia di Forum Bergengsi NUS Singapura
Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 
Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare
Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:49 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:48 WITA

Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27 WITA

Wakil Ketua Yasir Machmud Dukung Delapan Mahasiswa Sulsel Wakili Indonesia di Forum Bergengsi NUS Singapura

Senin, 15 Juni 2026 - 15:35 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WITA

Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS

Berita Terbaru

Metro

Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:37 WITA