Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bulukumba,-Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim 2 Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba pada (Senin/8 /Juni/ 2026).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta didampingi anggota Tim 2 Pansus, yakni H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan berbagi informasi terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, beserta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus dalam pembahasan kebijakan pajak dan retribusi daerah ke depan.

Rudy Ramlan menyampaikan bahwa kuota penertiban kendaraan yang diberikan kepada Samsat UPT Bulukumba pada tahun ini lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bilangnya.

Andi Anwar Purnomo pun  menegaskan pentingnya upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif, Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengusulkan penerapan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem berlangganan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna mendukung penyusunan kebijakan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, selesainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Kopi Masyarakat atau Komar di Serbu Pengunjung, Buka Selama 24 Jam Namun Stop Pelayanan Saat Adzan Tiba
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur
Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Bupati Syahar Canangkan Gerakan Tanam Padi Organik di Panreng Sidrap

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:28 WITA

Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:19 WITA

Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba

Senin, 8 Juni 2026 - 07:39 WITA

Kopi Masyarakat atau Komar di Serbu Pengunjung, Buka Selama 24 Jam Namun Stop Pelayanan Saat Adzan Tiba

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:17 WITA

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WITA

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Berita Terbaru