Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bulukumba,-Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim 2 Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba pada (Senin/8 /Juni/ 2026).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta didampingi anggota Tim 2 Pansus, yakni H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan berbagi informasi terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, beserta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus dalam pembahasan kebijakan pajak dan retribusi daerah ke depan.

Rudy Ramlan menyampaikan bahwa kuota penertiban kendaraan yang diberikan kepada Samsat UPT Bulukumba pada tahun ini lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bilangnya.

Andi Anwar Purnomo pun  menegaskan pentingnya upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif, Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengusulkan penerapan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem berlangganan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna mendukung penyusunan kebijakan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, selesainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan
Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ
Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
KPPG Sulsel Gelar Silaturahmi Menjelang Musda, Sekjen PP KPPG Tekankan Keberlanjutan Pemberdayaan Perempuan
Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota
Laskar Sinri Jala Indonesia Nyatakan Dukungan kepada Ilham Arief Sirajuddin (ACO) di Musda Partai Golkar Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28 WITA

Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto

Senin, 20 Juli 2026 - 21:34 WITA

30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:24 WITA

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Berita Terbaru