![]()
JEJAKNEWS.ID, Torut, — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Firmina Tallulembang, memimpin kunjungan kerja Pansus Tim I ke Kabupaten Toraja Utara, Senin (8/6/2026), ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Kunjungan nya dilakukan untuk menyerap aspirasi, masukan, serta pandangan dari pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, hingga masyarakat terkait upaya pelestarian budaya di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Firmina Tallulembang menegaskan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah diharapkan menjadi payung hukum yang mampu melindungi sekaligus mengembangkan kekayaan budaya daerah di tengah arus modernisasi.
“Toraja Utara memiliki kekayaan budaya dan adat istiadat yang luar biasa. Banyak nilai budaya yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Karena itu, masukan dari daerah sangat penting agar Ranperda ini benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Firmina, regulasi tersebut nantinya tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya benda maupun tak benda, tetapi juga memperkuat dukungan pemerintah terhadap pelaku budaya, lembaga adat, hingga pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya,pekiknya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukan disampaikan oleh tokoh adat, budayawan, dan pemerintah daerah. Di antaranya terkait pentingnya pendataan objek budaya secara berkelanjutan, perlindungan terhadap bahasa daerah dan ritus adat, hingga perlunya dukungan anggaran untuk kegiatan kebudayaan.
Selain itu, perwakilan Museum Pongtiku Rantepao turut menyampaikan harapan agar pengelolaan museum serta dukungan anggaran terhadap museum lebih diperhatikan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Firmina Tallulembang menyatakan pihaknya akan memperjuangkan usulan mengenai Dana Abadi Kebudayaan untuk dimasukkan dalam substansi Ranperda yang tengah dibahas.
“Kami ingin kebudayaan tidak hanya dijaga secara simbolis, tetapi juga didukung dengan kebijakan dan anggaran yang memadai. Salah satu yang kami dorong adalah keberadaan Dana Abadi Kebudayaan agar pelestarian budaya memiliki keberlanjutan,” katanya.
Firmina juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pelestarian budaya melalui pendidikan, festival budaya, dan pemanfaatan teknologi digital.
Ia berharap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah nantinya dapat menjadi regulasi yang komprehensif dan implementatif dalam menjaga identitas budaya masyarakat Sulawesi Selatan,jelasnya lagi.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri Bupati Toraja Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Toraja Utara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ketua Aman Toraya, Ketua Dewan Adat Toraja Utara, tokoh adat, budayawan, serta para peserta lainnya.















