Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Parepare, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Parepare Senin (8/6/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Bapak Salman Alfariz Karsa Sukardi, B.IT selaku Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, bersama anggota Pansus dan jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan beserta beberapa perwakilan OPD teknis Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan diterima langsung Oleh Wakil Walikota Parepare H. Hermanto Pasennang beserta jajaran perangkat daerah terkait Pemerintah Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahas Pansus DPRD Sulsel melakukan pendalaman terhadap implementasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah khususnya terkait Pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor termasuk dan dari opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBNKB) termasuk strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosialisasi objek Retribusi baru serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Ketua Pansus Salman Alfariz Sukardi  menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mining full participation pembentukan Perda untuk memperoleh masukan yang sebanyak-banyaknya dan komprehensif dari unsur pemerintah kabupaten/kota guna menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan mampu mendukung penguatan fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan daerah tanpa mengabaikan kondisi kesulitan ekonomi yang tengah di alami masyarakat saat ini. Harpanya.

Lebih lanjut Fadriaty As, selaku anggota pansus menyampaikan :
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang sedang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengabaikan kondisi masyarakat Sulawesi Selatan khususnya. Kami harapkan Masukan dari Pemerintah Kota Parepare dapat kami terima secara tertulis untuk menjadi bahan kami dalam proses penyempurnaan Ranperda ini,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, Pemerintah Kota Parepare memaparkan berbagai pengalaman dan praktik yang telah diterapkan dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, serta upaya menggali potensi pendapatan daerah secara optimal.

Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Pansus DPRD Sulsel dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kegiatan ini, diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah, Selesainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo
Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia
Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada
Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan
Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:26 WITA

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:26 WITA

Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:04 WITA

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WITA

Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WITA

Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada

Berita Terbaru