Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Parepare, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Parepare Senin (8/6/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Bapak Salman Alfariz Karsa Sukardi, B.IT selaku Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, bersama anggota Pansus dan jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan beserta beberapa perwakilan OPD teknis Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan diterima langsung Oleh Wakil Walikota Parepare H. Hermanto Pasennang beserta jajaran perangkat daerah terkait Pemerintah Kota Parepare.

Pembahas Pansus DPRD Sulsel melakukan pendalaman terhadap implementasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah khususnya terkait Pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor termasuk dan dari opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBNKB) termasuk strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosialisasi objek Retribusi baru serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus Salman Alfariz Sukardi  menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mining full participation pembentukan Perda untuk memperoleh masukan yang sebanyak-banyaknya dan komprehensif dari unsur pemerintah kabupaten/kota guna menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan mampu mendukung penguatan fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan daerah tanpa mengabaikan kondisi kesulitan ekonomi yang tengah di alami masyarakat saat ini. Harpanya.

Lebih lanjut Fadriaty As, selaku anggota pansus menyampaikan :
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang sedang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengabaikan kondisi masyarakat Sulawesi Selatan khususnya. Kami harapkan Masukan dari Pemerintah Kota Parepare dapat kami terima secara tertulis untuk menjadi bahan kami dalam proses penyempurnaan Ranperda ini,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, Pemerintah Kota Parepare memaparkan berbagai pengalaman dan praktik yang telah diterapkan dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, serta upaya menggali potensi pendapatan daerah secara optimal.

Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Pansus DPRD Sulsel dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kegiatan ini, diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah, Selesainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD
Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar
Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap
Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:10 WITA

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup

Selasa, 8 September 2026 - 17:14 WITA

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WITA

Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WITA

Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru