Ramai di Medsos, Sekwan Jabir Klarifikasi Belanja RT Pimpinan DPRD Sulsel, Berikut Penjelasannya

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan yang ramai diperbincangkan di media sosial dan media massa.

Sekretaris Dewan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir, menjelaskan bahwa belanja tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan merupakan konsumsi pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belanja rumah tangga pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari belanja operasional kedinasan yang melekat pada jabatan pimpinan DPRD. Selain itu, belanja tersebut juga digunakan untuk menunjang fungsi representasi, seperti penerimaan tamu pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak dapat disamakan dengan konsumsi pribadi karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh rincian belanja telah direncanakan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), dengan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, realisasi anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil setiap bulan. Dengan demikian, tidak seluruh anggaran yang tersedia otomatis digunakan, sehingga masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

Dari sisi mekanisme, pengadaan belanja dilakukan melalui prosedur resmi pemerintah, termasuk melalui e-katalog dan penyedia yang telah memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan.

Melalui penjelasan ini, pihak DPRD Sulsel berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan belanja rumah tangga pimpinan telah dilakukan sesuai regulasi, transparan, dan mendukung kelancaran tugas kedinasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Sawah Tadah Hujan ‘Merdeka’ Air: Bupati Sidrap Pasang Target Produksi 10 Ton/Hektare Sidenreng Rappang
Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perpustakaan Unhas Bahas Hari Buku Nasional
Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Wali Kota Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua
Pemberian Makanan Tambahan di Rumah Gizi Lanrang, Wabup Tekankan Pentingnya Gizi Bebas Pengawet
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:13 WITA

Sawah Tadah Hujan ‘Merdeka’ Air: Bupati Sidrap Pasang Target Produksi 10 Ton/Hektare Sidenreng Rappang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:39 WITA

Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:35 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perpustakaan Unhas Bahas Hari Buku Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Wali Kota Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua

Berita Terbaru