Ramai di Medsos, Sekwan Jabir Klarifikasi Belanja RT Pimpinan DPRD Sulsel, Berikut Penjelasannya

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan yang ramai diperbincangkan di media sosial dan media massa.

Sekretaris Dewan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir, menjelaskan bahwa belanja tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan merupakan konsumsi pribadi.

“Belanja rumah tangga pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari belanja operasional kedinasan yang melekat pada jabatan pimpinan DPRD. Selain itu, belanja tersebut juga digunakan untuk menunjang fungsi representasi, seperti penerimaan tamu pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak dapat disamakan dengan konsumsi pribadi karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh rincian belanja telah direncanakan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), dengan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, realisasi anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil setiap bulan. Dengan demikian, tidak seluruh anggaran yang tersedia otomatis digunakan, sehingga masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

Dari sisi mekanisme, pengadaan belanja dilakukan melalui prosedur resmi pemerintah, termasuk melalui e-katalog dan penyedia yang telah memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan.

Melalui penjelasan ini, pihak DPRD Sulsel berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan belanja rumah tangga pimpinan telah dilakukan sesuai regulasi, transparan, dan mendukung kelancaran tugas kedinasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon
Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar
PW KAMMI Sulsel: Jaga Kondusivitas di Tengah Gejolak Politik, Kritik Harus Tetap Hidup Demi Demokrasi
Musda Demokrat Sulsel Kedepankan Proses Demokrasi, Targetkan Tiga Kursi DPR RI Dapil  Sulsel
Golkar Sulsel Siapkan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2030 dan Pesta Rakyat, Hadirkan Wali Band
# Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Bupati Syaharuddin Tuntaskan Seminar Hasil Doktoral di Unhas
Di Hadapan Akademisi Unpad, Taruna Ikrar Kepala BPOM Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Kekuatan Baru Inovasi Kesehatan Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:33 WITA

PW KAMMI Sulsel: Jaga Kondusivitas di Tengah Gejolak Politik, Kritik Harus Tetap Hidup Demi Demokrasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Musda Demokrat Sulsel Kedepankan Proses Demokrasi, Targetkan Tiga Kursi DPR RI Dapil  Sulsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Golkar Sulsel Siapkan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2030 dan Pesta Rakyat, Hadirkan Wali Band

Berita Terbaru