Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, — Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat Paripurna Pengumuman Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Makassar periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Arwin berharap para anggota DPRD yang telah diambil sumpah dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPRD yang diatur dalam Undang-Undang yang mencakup tiga fungsi utama DPRD, yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Arwin menekankan bahwa dalam pembentukan peraturan daerah, penting untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan akademis, tetapi juga memastikan bahwa peraturan tersebut mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, regulasi yang dihasilkan harus mampu memecahkan masalah dengan tetap harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam penyusunan anggaran, ia mengingatkan agar seluruh proses berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.

Adapun dalam menjalankan fungsi pengawasan, Arwin menekankan pentingnya transparansi dan proporsionalitas dalam mengevaluasi kebijakan kepala daerah dan pemerintah secara umum.

Menutup sambutannya, Pjs Wali Kota Makassar berharap kemitraan antara Pemerintah Kota dan DPRD dapat berjalan lebih efektif dan sinergis ke depannya, sehingga penugasan kerja bisa maksimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru