PJ Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR Fokus Pada Sosialisasi dan Sanksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan penegakan perda KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian hukum meninjau kembali atau merevisi perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/04/2024).

Kata Firman ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi.

Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Setelah itu, rencananya satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan.

“Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikkta dan dikembangkan lagi di Swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tuturnya.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya.

“Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman pun berharap KTR dapat memberikan penegakan kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat.

Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri: Penimbunan Segera Dimulai
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Simbol Persaudaraan, Hikma Enrekang Gelar Halalbihalal di Rujab Bupati Sidrap
1 Tahun TP PKK Berkinerja: Berdampak Luar Biasa untuk Sidrap
Wali Kota Munafri Hadiri Silaturahmi Bersama Mensos di Sulsel, Bahas DTSEN dan Sekolah Rakyat
Sufriadi Arif Sukseskan Kegiatan Halal Bihalal Kesatuan Masyarakat Wajo, Dihadiri Ribuan Orang
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas APBD 2024 
Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:53 WITA

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri: Penimbunan Segera Dimulai

Senin, 20 April 2026 - 11:47 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 07:03 WITA

Simbol Persaudaraan, Hikma Enrekang Gelar Halalbihalal di Rujab Bupati Sidrap

Minggu, 19 April 2026 - 18:30 WITA

1 Tahun TP PKK Berkinerja: Berdampak Luar Biasa untuk Sidrap

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WITA

Wali Kota Munafri Hadiri Silaturahmi Bersama Mensos di Sulsel, Bahas DTSEN dan Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Metro

1 Tahun TP PKK Berkinerja: Berdampak Luar Biasa untuk Sidrap

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:30 WITA