YBH Kompak Desak Kejari Gowa Tuntaskan Kasus SPP PNPM Mandiri, ‘Penjarakan Oknumnya

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Gowa,Sulsel, – Hampir setahun sejak laporan resmi dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Gowa, kasus dugaan penyalahgunaan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri di 18 kecamatan Kabupaten Gowa belum menunjukkan perkembangan signifikan. Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak kembali angkat bicara, mendesak Kejari Gowa untuk menuntaskan proses hukum dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Koordinator YBH Kompak Gowa-Takalar, Muhammad Ukkas, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sejak tahun 2024. Ia menilai Kejari Gowa belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah, imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan sudah kami masukkan sejak 2024, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami minta Kejaksaan Negeri Gowa jangan main-main! Segera tuntaskan dan penjarakan oknum-oknum yang terlibat,” tegas Ukkas dalam keterangannya kepada media.

YBH Kompak menilai, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga penghianatan terhadap semangat pemberdayaan perempuan yang menjadi tujuan utama program PNPM Mandiri. Uang rakyat yang seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok usaha perempuan justru diduga disalahgunakan oleh oknum pengelola di berbagai kecamatan.

Menurut YBH Kompak, pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung dan keterangan lapangan yang memperkuat dugaan adanya penyelewengan, namun sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau Kejaksaan lamban, jangan salahkan publik kalau mulai kehilangan kepercayaan. Kami akan terus kawal sampai ada keadilan,” tambah Ukkas.

Publik kini menanti langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Gowa: apakah akan berpihak pada kepentingan rakyat, atau membiarkan kasus ini menguap tanpa kepastian hukum*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadan, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon
Putusan Praperadilan Diterima, KAJ Sulsel Sebut Jadi Yurisprudensi
Safari Ramadan Terus Bergulir, Bupati Syaharuddin Puji Pertumbuhan Ekonomi Desa Bila Riase 
Panen di Wala, Bupati Sidrap Semangati Petani Kejar Target 10 Ton
Silaturahmi Ramadan dengan Purna Bhakti, Appi Minta Masukan Senior Bangun Makassar
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Lebih Aktif
PN Makassar Kabulkan Praperadilan Atas Kasus Kekerasan Jurnalis

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:24 WITA

Momentum Ramadan, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:17 WITA

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:06 WITA

Putusan Praperadilan Diterima, KAJ Sulsel Sebut Jadi Yurisprudensi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:04 WITA

Safari Ramadan Terus Bergulir, Bupati Syaharuddin Puji Pertumbuhan Ekonomi Desa Bila Riase 

Senin, 16 Maret 2026 - 21:10 WITA

Panen di Wala, Bupati Sidrap Semangati Petani Kejar Target 10 Ton

Berita Terbaru