Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Memberikan Penjelasan|| Dok: Redaksi Jejaknews

Foto Saat Memberikan Penjelasan|| Dok: Redaksi Jejaknews

Loading

JEJAKNEWS.ID,Makasar,- Mantan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari memenuhi pemanggilan kedua oleh Kejati Sulsel pada Jumat, (24/4/2026).

Pemanggilan itu kata Andi Ina, menyoal klarifikasi terkait kasus Korupsi Bibit Nanas senilai Rp60 miliar yang sebelumnya menjerat Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Barru itu mengaku dihadirkan bersama mantan pimpinan DPRD Sulsel lainnya yakni, Syaharuddin Alrif juga Darmawangsyah Muin.

“Soal tadi memang alhamdulillah kami bertiga itu kembali ke Kejati. Itu terkait dengan saya harus mengklarifikasi juga terkait apa yang telah kami sampaikan pada saat pemeriksaan sebelumnya dan itu untuk kepentingan BPKP,” kata Andi Ina saat diwawancarai di salah satu Kafe di Jl Hertasning, kota Makassar.

Dia bilang pihaknya kooperatif mengikuti semua proses apalagi menjabat sebagai pejabat daerah itu merupakan suatu kewajiban.
Dan menurutnya itu sudah biasa.

“Hak sebagai warga negara untuk bagaimana hal ini tidak menyudutkan kami, khususnya kami yang sebagai kepala daerah,” ucapnya.

“Harus (kooperatif). Namanya pejabat daerah, apa pun itu, kewajiban, itu sudah konsekuensinya. Pejabat kita di mana pun, saya pun sebagai kepala daerah kalau ada masalah tentu yang ada di daerahku, OPD-ku, apalagi terkait anggaran, wajib dong, kita penuhi yang namanya kan seperti ini, kita hanya diminta untuk tentunya memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” tambahnya.

Ditanya soal substansi pemeriksaan, ia bilang dirinya mengklarifikasi soal apa yang diminta oleh BPKP yang mana hal itu pun akunya sudah disampaikan sebelumnya.

Seperti soal anggaran bibit nanas tersebut yang mana berulang kali dia tekankan bahwa tidak pernah dibahas di rapat-rapat DPRD Sulsel.

“Itu clear. Itu clear terkait dengan apa yang telah kami sampaikan sebelumnya dan itu ada di dalam klarifikasi saya, di dalam hak jawab saya yang untuk sebelumnya telah saya sampaikan,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini pun mengaku sudah dua kali menandatangani berita acara atas dua kali pemanggilan Kejati Sulsel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar
Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan
Kecamatan Panakkukang Perkuat Gotong Royong Lewat Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan
MHM 2026 Beri Dampak Ekonomi Signifikan, Peserta Ditarget 15 Ribu Tahun Depan
Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Porseni HUT ke-81 RI di Pemkot, Appi-Melinda Tutup dengan Duet Lagu “Kamu Gak Sendiri” dan “Bento”
Pemkot Makassar Bersiap Sambut HUT ke-81 RI, Appi Minta Tiga Pilar Kawal Pesta Rakyat
Kota Makassar Kian Memikat Investor, Nilai Investasi Awal 2026 Capai Rp2,7 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kecamatan Panakkukang Perkuat Gotong Royong Lewat Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28 WITA

MHM 2026 Beri Dampak Ekonomi Signifikan, Peserta Ditarget 15 Ribu Tahun Depan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:37 WITA

Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru