LegislatifNews

Kunker DPRD Provinsi Sulsel Terkait Pembahasan Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak di Jeneponto

JEJAKNEWS.id, Jeneponto,-Rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Jeneponto. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian ibu dan anak (AKI dan AKI) di daerah tersebut.

Dalam rapat tersebut, beberapa pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto:

Dr. Iswan dari BKKBN menegaskan bahwa BKKBN harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Beliau juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.

Ibu Kadis Pemberdayaan Perempuan menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.

Kepala Bappeda menyoroti pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan.

Pak Asisten memperjuangkan integrasi program antara provinsi dan kabupaten/kota serta pengaturan anggaran yang baik untuk menunjang program kesehatan ibu dan anak.

Ibu Ketua Pansus Rismawati Kadir Nyampa menegaskan pentingnya pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi,

sementara Ibu Andi Nurhidayati menyoroti perlunya pengaitan dengan reproduksi remaja untuk mencegah pernikahan dini.

Pak Jufri Sambara menyoroti pentingnya data yang disampaikan dari berbagai pihak, serta perlunya perhatian terhadap anggaran untuk pengimplementasian peraturan daerah terkait kesehatan ibu dan anak.

Kadis Kesehatan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam deteksi dini kelainan pada ibu hamil, namun masih diperlukan peningkatan anggaran untuk pelatihan dan fasilitasi para kader kesehatan di desa.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten/kota di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button