Wujudkan Dana CSR yang Efektif dan Tepat Sasaran, Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda TSLP

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 03:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP). Bertempat di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu (27/1/2024).

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari kalangan praktisi serta pemerhati sosial dan lingkungan. Mereka adalah Arif, Puspito Hargono dan Jumadi. Moderator kegiatan adalah Tri Lestari Wulandari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi soal perda yang juga biasa dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility) ini dipaparkan oleh narasumber pertama, Arif. Menurutnya, keberadaan Perda TSLP sangat penting dan wajib dijalankan.

“Tujuannya guna mendorong pelaku usaha atau perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan Kota Makassar. Sayangnya, kesadaran perusahaan-perusahaan kita masih sangat terbatas. Kadang kita tidak tahu dana CSR-nya dialihkan kemana. Kadang tidak tepat sasaran,” katanya.

Menurut Arif, dana CSR perusahaan mempunyai manfaat yang cukup signifikan terhadap masyarakat jika disalurkan secara tepat guna. Makanya, perda ini harus terus disosialisasikan agar tingkat kepatuhan juga semakin tinggi.

“Dengan dana CSR kita bisa membantu masyarakat. Baik dalam bentuk program, pelatihan maupun bantuan yang sifatnya langsung,” beber Arif.

Sementara itu, narasumber kedua, Puspito Hargono berharap perusahaan-perusahaan di Kota Makassar dapat ikut berperan serta menjalankan Perda TSLP atau CSR tersebut. Setidaknya diaplikasikan di wilayah atau di lingkungan tempat perusahaan mereka berada.

“Ini mesti menjadi perhatian perusahaan-perusahaan besar, BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta yang berskala nasional. Mereka wajib menyalurkan dana CSR-nya secara efektif dan tepat sasaran,” urainya.

Narasumber ketiga, Jumadi menutup kegiatan ini dengan pemaparannya terkait bentuk-bentuk penyaluran CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Intinya, katanya, bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

“Bisa dalam bentuk pelatihan-pelatihan untuk kalangan ibu-ibu, seperti pelatihan UMKM demi menggerakkan ekonomi mikro,” demikian Jumadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan
Bupati Syahar Sambut Warga Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap
Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
Pete-pete Laut Siap Mengaspal di Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo
Resmi Dibuka, Munafri: O2SN dan GSI 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda Makassar
Wali Kota Munafri Tinjau Progres Pembenahan TPA Antang, Target Lepas dari Sistem Open Dumping

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:09 WITA

Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WITA

Bupati Syahar Sambut Warga Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WITA

Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WITA

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:45 WITA

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK

Berita Terbaru