JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Satgas Pangan Mabes Polri bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan mutu, ketersediaan, dan harga pangan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan Pideksus Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Selatan, Polres Sidrap, Badan Pangan Nasional (Bapanas RI), Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Bulog Cabang Sidrap, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Sidrap, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap.
Tim melakukan pemantauan di sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Pangkajene, Pasar Modern Sidrap, serta sejumlah penggilingan padi. Pengawasan difokuskan pada ketersediaan stok beras, mutu pangan, distribusi, dan kesesuaian harga jual dengan ketentuan pemerintah, khususnya untuk beras premium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas Pangan Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Egy Andrian Suez, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah bersama untuk memastikan kondisi pangan, terutama komoditas beras, tetap terjaga dari sisi ketersediaan maupun harga.
“Kami ingin memastikan ketersediaan pangan, khususnya komoditas beras, baik dari sisi stok maupun harga. Pemerintah sudah menetapkan harga melalui ketentuan Badan Pangan Nasional sehingga perlu dilakukan pengawasan agar harga yang dibayarkan masyarakat tetap sesuai aturan,” ujarnya.
Selain mengecek pasar, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pasokan beras Bulog serta meninjau langsung sejumlah penggilingan padi untuk melihat kondisi stok dan rantai pasok, mulai dari gabah, proses penggilingan, hingga beras yang dipasarkan kepada masyarakat.
Pengecekan di tingkat penggilingan menjadi bagian penting karena kondisi stok di tingkat produsen turut memengaruhi ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasaran.
Sidrap menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam pengawasan tersebut karena dikenal sebagai salah satu sentra produksi beras di Sulawesi Selatan. Tingginya produksi padi di daerah ini perlu diimbangi dengan pengawasan distribusi agar manfaat produksi dapat dirasakan masyarakat melalui ketersediaan beras dengan harga yang stabil.
Tim gabungan juga memastikan pengawasan pangan akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan distribusi maupun kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, AKP Jabbar, S.H., M.H., Kanit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel; AKP Welfrick Krisyana Ambarita, Kasat Reskrim Polres Sidrap; Trisna Hardi Saputra dari Badan Pangan Nasional RI; serta Dra. Hj. Erniwati Thamrin, M.M., dari Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.






