NasionalNews

FKUB Provinsi Sulsel 2024-2029 Dilantik, Forkopimda Turut Masuk sebagai Pembina

JEJAKNEWS.id, Makassar,- Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin melantik Keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulsel 2024-2029, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa, 26 Maret 2024.

Adapun susunan keanggotaan yakni Ketua Prof. Dr. H. Wahyuddin Baso dan Sekretaris Gede Durahman serta Bendahara Mardyawati Yunus.

Bahtiar mengatakan forum ini telah lama terbentuk dan dibentuk setelah Deklarasi Malino. Lahir dari Sulsel kemudian diangkat menjadi kebijakan nasional sejak tahun 2006.

“Jadi ini model kita di Indonesia, terus terang tidak ada di negara lain. Ini benar-benar praktek khas Indonesia, kita bikin antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Agama, kebetulan leading sektornya di Kementerian Dalam Negeri. Saya sendiri Dirjen Polpum,” kata Bahtiar Baharuddin.

Kekhasan di Indonesia ini adalah bagaimana mengelola soal interaksi antara warga negara yang memiliki latar belakang bermacam-macam termasuk keagamaan.

“Maka untuk interaksi warga bangsa terkait bidang keagamaan, maka dibangun FKUB ini, ada forum lain dengan latar belakang berbeda tetapi khusus bidang keagamaan ini yang memang sengaja dibentuk oleh pemerintah atas masukan dari mejelis-majelis agama,” ujarnya.

FKUB telah menjaga kerukunan beragama dan telah berjalan baik di Indonesia.

Untuk SK kepengurusan periode ini di Sulsel, jika selama ini hanya Gubernur menjadi pembina, maka semua Forkopimda Sulsel juga menjadi pembina.

“Maka seluruh Forkopimda masuk menjadi pembina FKUB, ini bedanya FKUB Sulsel dengan FKUB lain,” jelasnya.

Sedangkan, Pangdam XIV Hasanuddin, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. mengucapkan selamat kepada Pengurus FKUB Provinsi Sulsel 2024-2029. Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini dapat meningkatkan nilai moderasi beragama masyarakat Sulawesi Selatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button