Menyikapi Polemik yang Terjadi di Gowa, DPP LSM Gempa Indonesia  Desak Mendagri Menonaktifkan HT Sebagai Bupati Gowa

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Gowa,-Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menonaktikan sementara Bupati Gowa guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gowa, menyusul meningkatnya dinamika politik dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Amiruddin, situasi di Kabupaten Gowa perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat, paparnya.

LSM Gempa Indonesia menyoroti jalannya sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa pada 14 Juli 2026, ketika Bupati Gowa Husniah Talenrang diundang untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tiga item dalam sidang hak angket DPRD, terkait penyalah gunaan wewenang, pengadaan seragam sekolah gratis, dan perbuatan tercela.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengamatan dan informasi yang diterima LSM Gempa Indonesia, Bupati hadir ke proses pemeriksaan namun bupati meminta agar pemeriksaan dilakukan secara kolektif dan akan dijawab secara kolektif, permintaan itu ditolak oleh pansus karena anggota pansus yang jumlahnya 44 orang masing masing mempunyai pertanyaan.

Permintaan tersebut  belum di jawab oleh anggota pansus namun  Bupati Gowa sebagai memilih tinggalkan sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa dengan alasan tidak berikan hak nya sebagai terperiksa.

Dijelaskan oleh Amiruddin, bahwa Bupati Gowa Husniah Talenrang tinggalkan sidang hak angket adalah suatu bentuk pengakuan dan haknya Bupati meninggalkan tempat karena apabila dicecar pertanyaan terkait kasus tiga item itu akan terungkap kebenaran apa yang diterangkan 7 orang saksi yang memberikan saksi terkait perbuatan terlarang yang menyeret nama Bupati Gowa , proyek pengadaan baju seragam sekolah tahun anggaran 2025 sebesar 16 milyar yang menyeret nama Basri Kajang dan Bupati Gowa, termasuk juga penghentian beasiswa S3.

Menurut Amiruddin, Bupati Gowa tinggalkan ruangan sidang hak angket DPRD adalah tindakan yang melelehkan wakil rakyat dan dinilai sebagai bentuk tidak menghormati proses konstitusional yang sedang dijalankan DPRD.

Sidang hak angket tersebut, menurut DPRD, membahas sejumlah persoalan, antara lain pengadaan seragam sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp16 miliar, penghentian program beasiswa S3, serta dugaan perbuatan tercela yang menjadi bagian dari materi penyelidikan hak angket itu.

LSM Gempa Indonesia juga menyoroti sekelompok body gard (diduga preman) yang mengawal kedatangan Bupati Gowa ke DPRD , dinilai bahwa Bupati Gowa diduga membentuk kekuatan untuk membenturkan rakyat dengan rakyat dan berhadap- hadapan dengan petugas keamanan yang ada di DPRD, Bupati Gowa masih menempatkan dirinya sebagai korban (Playing victim), dan semakin memicu kegaduhan, paparnya lagi.

Amiruddin berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi dengan polemik yang terjadi di Kab.Gowa.

Melalui siaran Pers ini, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, dan kondusivitas di tengah masyarakat, pinta ia.

LSM Gempa Indonesia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati proses hukum dan mekanisme konstitusional yang sedang berlangsung, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau mengganggu keamanan daerah kabupaten Gowa, selesainya.

(Mgi/ JN/ Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

# Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Bupati Syaharuddin Tuntaskan Seminar Hasil Doktoral di Unhas
Di Hadapan Akademisi Unpad, Taruna Ikrar Kepala BPOM Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Kekuatan Baru Inovasi Kesehatan Dunia
Four Way Ramaikan Usaha Kuliner Sidrap, Bupati Tekankan Semangat Kewirausahaan
Syukuran HUT-62 Golkar, Ilham Arief Sirajuddin: Golkar Dahulukan Kebermanfaatan Dari Popularitas
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026
Wali Kota Appi Minta Guru Mahir Koding dan AI, Siapkan Generasi Unggul
Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:11 WITA

# Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Bupati Syaharuddin Tuntaskan Seminar Hasil Doktoral di Unhas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:29 WITA

Di Hadapan Akademisi Unpad, Taruna Ikrar Kepala BPOM Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Kekuatan Baru Inovasi Kesehatan Dunia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Four Way Ramaikan Usaha Kuliner Sidrap, Bupati Tekankan Semangat Kewirausahaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:11 WITA

Syukuran HUT-62 Golkar, Ilham Arief Sirajuddin: Golkar Dahulukan Kebermanfaatan Dari Popularitas

Berita Terbaru