Legislator DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Dorong Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak.

Hal itu, kata Abdul Wahid, dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu, 21 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perda itu, lanjut Politisi PPP ini, masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar agar segera mengadukan hal itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman menerangkan fakta dan realita di kota Makassar bahwa kekerasan yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun, selalu naik turun. Dalam presentasenya ternyata 2 persen kenaikan tiap tahun.

“Kalau kita melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” ungkap Achi Soleman.

Lanjut Achi, jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen presentase di Kota Makassar.

“Apa penyebab dari kasus tersebut? Itu motifnya macam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian
Paripurna DPRD Sulsel Atas Pemandangan Umum Masing Masin Fraksi Terhadap Dua Ranperda
Paripurna DPRD Sulsel  Persetujuan dan Penandatanganan Bersama Atas Ranperda Perubahan Anggaran TA 2026 Bersama DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel
Kaukus Perempuan Parlamen DPRD Sulsel, Gelar Sosialisasi Tanyaibu.com, Literasi dan  Digitalisasi Informasi
Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi
Pekerja Buruh Kapal TK Bagasi Sebanyak 600 Orang Belum Memperolah Hak Keselamatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan
Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:09 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Atas Pemandangan Umum Masing Masin Fraksi Terhadap Dua Ranperda

Sabtu, 26 September 2026 - 05:20 WITA

Paripurna DPRD Sulsel  Persetujuan dan Penandatanganan Bersama Atas Ranperda Perubahan Anggaran TA 2026 Bersama DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel

Jumat, 25 September 2026 - 18:58 WITA

Kaukus Perempuan Parlamen DPRD Sulsel, Gelar Sosialisasi Tanyaibu.com, Literasi dan  Digitalisasi Informasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:59 WITA

Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 19:46 WITA

Pekerja Buruh Kapal TK Bagasi Sebanyak 600 Orang Belum Memperolah Hak Keselamatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru