Legislator DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Dorong Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak.

Hal itu, kata Abdul Wahid, dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu, 21 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perda itu, lanjut Politisi PPP ini, masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar agar segera mengadukan hal itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman menerangkan fakta dan realita di kota Makassar bahwa kekerasan yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun, selalu naik turun. Dalam presentasenya ternyata 2 persen kenaikan tiap tahun.

“Kalau kita melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” ungkap Achi Soleman.

Lanjut Achi, jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen presentase di Kota Makassar.

“Apa penyebab dari kasus tersebut? Itu motifnya macam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah
Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel
DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II
Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel
Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Yeni Rahman Dukung PPPK Jadi PNS
Legislator DPRD Sulsel Rusli Soroti Kelangkaan BBM dan LPG, Minta Kepolisian Tindak Tegas
Pansus DPRD Sulsel Batal Gelar Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah: Begini Alasannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:23 WITA

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:46 WITA

DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:43 WITA

Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep

Berita Terbaru