Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Minta Kouta Rombel ke Kementerian Pendidikan Ditambah

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera mengajukan permohonan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan.

‎Langkah ini dianggap mendesak untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar. Ari menjelaskan, setiap tahun terdapat sekitar 25 ribu lulusan SD negeri, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Artinya, sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.

‎“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke Kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan bahwa penambahan rombel tidak bisa lagi dilakukan sepihak oleh sekolah, karena aturan dari Kementerian kini sangat ketat. Jika rombel ditambah tanpa izin resmi, siswa yang diterima di luar kuota tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berisiko tidak mendapatkan ijazah saat lulus.

‎“Sekolah tidak bisa ambil risiko. Semuanya harus sesuai juknis. Penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tegasnya.

‎Namun demikian, Legislator dua periode ini optimistis bahwa jika Dinas Pendidikan benar-benar mengajukan permintaan secara resmi dan terstruktur, Kementerian akan menyetujui 100 persen pengajuan tersebut.

‎“Saya yakin, kalau usulan disampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas, Kementerian pasti menyetujui 100 persen. Karena pada prinsipnya, negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” ucap legislator Fraksi NasDem itu.

‎Sebagai langkah cepat, Ari juga mendorong agar jumlah siswa dalam satu rombel bisa dinaikkan dari 32 menjadi maksimal 40 siswa, dengan catatan tetap mengacu pada kondisi ruang kelas dan sarana pendukung.

‎“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” katanya.

‎Ari berharap Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu kebijakan pusat, tapi juga aktif melakukan pendekatan agar semua anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata.

‎“Jangan pasif. Ini soal masa depan ribuan anak. Dinas harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang
Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman Sebut, Semua Siswa Berkesempatan Mendapatkan Pendidikan Yang Sama Dan Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:02 WITA

Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 11 Mei 2026 - 16:53 WITA

Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan

Berita Terbaru