Anggota DPR Kota Makassar Adi Akbar Sosper Produk Bantuan Hukum

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 06:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum TA 2025, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (14/04/2025).

Dalam sosialisasi perda hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Fajlurrahman Jurdi, SH, MH, dan H. Muh. Munir N Mangkana, SH, serta dipandu oleh moderator Rezky Amalia Syafiin, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Makassar sendiri terus berupaya memperluas jangkauan sosialisasi perda sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperkuat partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda sangat penting guna menghindari kebingungan dalam menghadapi persoalan hukum yang ada di Kota Makassar

“Semua sudah ada aturannya, tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Dimana sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015,” ujarnya.

Selain itu, ia pun memaparkan bahwa perda ini sangat relevan dalam menjaga ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan.

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin menyadari dan mengerti tentang hukum yang ada di Kota Makassar.

“Kami berharap dengan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat khususnya di Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita) lebih bisa mengetahui peraturan dan wadah, dimana mereka bisa mendapatkan bantuan saat mereka berada dalam sengketa perkara,” jelasnya.

Sementara narasumber H. Muh. Munir N Mangkana memberi dukungan penuh atas kegiatan sosialisasi perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sekali, tentunya masyarakat sangat berharap dengan adanya continue yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang sudah diputuskan dan sahkan saat rapat paripurna,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat juga bisa mendapatkan wadah guna mendapatkan perhatian dan bantuan hukum saat mereka mendapat sengketa kasus.

Diakhir keterangannya, H. Muh. Munir N Mangkana berharap, semoga yang seperti ini secepatnya mendapatkan Perwali agar berjalan dengan baik.

“Jadi harusnya kegiatan seperti ini harus mendapatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda Bantuan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 
Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare
Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba
Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:35 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WITA

Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:57 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:28 WITA

Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:19 WITA

Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba

Berita Terbaru