Wakil Ketua DPRD Sulsel Sulsel Yasir Machmud Beri Tanggapan Terkait Video Yang Bereder Di Bone

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bone, – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menanggapi kritik video berdurasi 58 detik yang muncul di akun media sosial Boneterkini terkait langkah awal Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, yang lebih dulu fokus pada program bersih-bersih sampah ketimbang membenahi pejabat internal. Kritik ini sebelumnya juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim, (Boe, 17/03/2025).

Yasir Machmud menegaskan bahwa sebagai pejabat yang baru dilantik, Bupati Bone tentu memiliki tahapan kerja yang harus dijalankan secara bertahap dan sistematis. Salah satunya adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus selaras dengan visi-misi saat kampanye dan program pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bupati juga memiliki program prioritas 100 hari kerja, yang salah satunya adalah membangun budaya kebersihan di lingkungan Bone. “Bukankah kebersihan itu sebagian dari pada iman? Bekerja di lingkungan yang bersih akan membawa aura positif bagi suasana pemerintahan ke depan. Kritik itu wajar, tapi harus proporsional. Baru juga dilantik, tentu perlu perhitungan yang matang dan pelan-pelan dalam menata,” ujar Yasir Machmud.

Sebagai bagian dari program awal 100 hari kerja, pada 12 Maret 2025, Bupati Andi Asman Sulaiman turun langsung ke kanal untuk memimpin aksi bersih-bersih sampah mulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Jalan Sambaloge Baru. Andi Asman menegaskan bahwa kebersihan bukan sekadar untuk meraih penghargaan, tetapi harus menjadi kebiasaan. Ia juga mengungkapkan bahwa 50 persen penilaian kinerja ASN kedepannya akan berbasis pada kebersihan lingkungan kerja, termasuk kebersihan kantor, WC, dan pekarangan.

Terkait kritik mengenai belum adanya langkah konkret dalam membenahi pejabat internal Kabupaten Bone, Yasir Machmud mengingatkan bahwa ada batasan hukum yang harus dipatuhi. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 162 ayat (3), yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, atau wali kota yang ingin mengganti pejabat dalam waktu 6 bulan setelah pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menempatkan pejabat agar sesuai dengan prinsip “Right man on the right job”. Menurutnya, Bupati Andi Asman perlu mempelajari program yang telah berjalan pada tahun 2025 sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam perombakan pejabat.

Sebagai bagian dari partai pengusung, Yasir Machmud memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal pemerintahan Andi Asman Sulaiman agar berjalan sesuai visi pembangunan Kabupaten Bone.
“Sampai saat ini, sebagai Ketua Tim BERAMAL pada pilkada lalu kami banyak berdiskusi untuk pembenahan Kabupaten Bone secara bertahap. Pak Bupati akan fokus pada perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran,” pungkas Yasir Machmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru