Wakil Ketua DPRD Sulsel Sulsel Yasir Machmud Beri Tanggapan Terkait Video Yang Bereder Di Bone

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Bone, – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menanggapi kritik video berdurasi 58 detik yang muncul di akun media sosial Boneterkini terkait langkah awal Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, yang lebih dulu fokus pada program bersih-bersih sampah ketimbang membenahi pejabat internal. Kritik ini sebelumnya juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim, (Boe, 17/03/2025).

Yasir Machmud menegaskan bahwa sebagai pejabat yang baru dilantik, Bupati Bone tentu memiliki tahapan kerja yang harus dijalankan secara bertahap dan sistematis. Salah satunya adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus selaras dengan visi-misi saat kampanye dan program pembangunan nasional.

Selain itu, bupati juga memiliki program prioritas 100 hari kerja, yang salah satunya adalah membangun budaya kebersihan di lingkungan Bone. “Bukankah kebersihan itu sebagian dari pada iman? Bekerja di lingkungan yang bersih akan membawa aura positif bagi suasana pemerintahan ke depan. Kritik itu wajar, tapi harus proporsional. Baru juga dilantik, tentu perlu perhitungan yang matang dan pelan-pelan dalam menata,” ujar Yasir Machmud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari program awal 100 hari kerja, pada 12 Maret 2025, Bupati Andi Asman Sulaiman turun langsung ke kanal untuk memimpin aksi bersih-bersih sampah mulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Jalan Sambaloge Baru. Andi Asman menegaskan bahwa kebersihan bukan sekadar untuk meraih penghargaan, tetapi harus menjadi kebiasaan. Ia juga mengungkapkan bahwa 50 persen penilaian kinerja ASN kedepannya akan berbasis pada kebersihan lingkungan kerja, termasuk kebersihan kantor, WC, dan pekarangan.

Terkait kritik mengenai belum adanya langkah konkret dalam membenahi pejabat internal Kabupaten Bone, Yasir Machmud mengingatkan bahwa ada batasan hukum yang harus dipatuhi. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 162 ayat (3), yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, atau wali kota yang ingin mengganti pejabat dalam waktu 6 bulan setelah pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menempatkan pejabat agar sesuai dengan prinsip “Right man on the right job”. Menurutnya, Bupati Andi Asman perlu mempelajari program yang telah berjalan pada tahun 2025 sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam perombakan pejabat.

Sebagai bagian dari partai pengusung, Yasir Machmud memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal pemerintahan Andi Asman Sulaiman agar berjalan sesuai visi pembangunan Kabupaten Bone.
“Sampai saat ini, sebagai Ketua Tim BERAMAL pada pilkada lalu kami banyak berdiskusi untuk pembenahan Kabupaten Bone secara bertahap. Pak Bupati akan fokus pada perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran,” pungkas Yasir Machmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah
Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel
DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II
Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel
Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:27 WITA

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WITA

Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 05:23 WITA

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:46 WITA

DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II

Berita Terbaru