Tingkatkan Kepatuhan, Sekretariat DPRD Kota Makassar Gelar Sosialisasi Perda KTR

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 03:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Tingkat kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar terbilang masih rendah. Hal ini melatarbelakangi Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatan ini dihelat di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Jumat (26/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadirkan narasumber utama, yakni Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi.

Narasumber lainnya,
masing-masing Babra Kamal dan Puspito Hargono. Jalannya forum dipandu oleh Raul Ibnu Munsir selaku moderator.

Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Makassar Kasrudi, menjelaskan bahwa penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertujuan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat dan mewujudkan kualitas udara yang sehat, bersih dan bebas dari asap rokok.

“Perda ini hadir guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa rokok. Juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok,” katanya.

Oleh karena itu, kata Kasrudi, Perda KTR ini mengatur tempat yang dilarang merokok, diantaranya, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja.

“Tujuannya untuk melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan. Juga melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil,” beber Kasrudi.

Sementara itu, narasumber lainnya, Babra Kamal berharap melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa rokok.

“Merokok itu tidak dilarang tetapi ada tempatnya. Dan jika dilanggar akan ada sanksinya sesuai yang diatur dalam Perda ini,” ujarnya.

Adapun narasumber terakhir, Puspito Hargono mengatakan bahwa Perda KTR berhasil diterapkan ketika ada peranan masyarakat. Percuma bila mereka tidak mematuhi.

“Kalau masyarakat tidak mematuhi kawasan apa saja yang dilarang untuk merokok itu sama saja perda ini percuma ada. Makanya, perlu kesadaran bersama untuk mematuhi regulasi yang ada dalam perda ini,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Kegiatan SERASI JKN Bersama PWRI, Dorong Perlindungan Kesehatan bagi Purnabakti
Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI
Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Pantau Verifikasi SPMB, Tegaskan Seleksi Berjalan Transparan
Sidrap Kirim 22 Ribu Rak Telur ke Berbagai Daerah, Perkuat Peran sebagai Sentra Produksi Nasional
Sidrap Terbaik Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bupati Syaharuddin: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Sensus Ekonomi 2026 Masuk Tahap Pendataan Dilapangan, Appi Ajak Warga Berpartisipasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:34 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Kegiatan SERASI JKN Bersama PWRI, Dorong Perlindungan Kesehatan bagi Purnabakti

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:29 WITA

Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:07 WITA

Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Pantau Verifikasi SPMB, Tegaskan Seleksi Berjalan Transparan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WITA

Sidrap Kirim 22 Ribu Rak Telur ke Berbagai Daerah, Perkuat Peran sebagai Sentra Produksi Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:44 WITA

Sidrap Terbaik Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bupati Syaharuddin: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

Berita Terbaru