Jaga Tumbuh Kembang Anak, Legislatoror Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, – Legislator DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif, Angkatan V Tahun Anggaran 2024, di Hotel Karebosi Premier, Senin malam (05/02/2024).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan sosper hari ini, H. Saharuddin Said mengatakan salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir yaitu pemberitaan air susu dari ibunya. Hal ini terus di sosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

“ASI ekslusif mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, dan dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI ekslusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan,” jelasnya.

Sementara narasumber Indira Mulyasari menyampaikan, yang dimaksud pemberian ASI ekslusif itu adalah usia bayi 0-6 bulan.

“Jadi ekslusif itu pemberian ASI mulai keluar dari rahim para ibu sampai 6 bulan tanpa campuran apa pun,” jelasnya.

Sementara narasumber lainnya, Shinta Mashita Molina menyampaikan bahwa alhamdulilah perda ini kita buat di tahun 2015-2016, dan inisiatornya semua anggota DPRD perempuan yang bersepakat pada saat itu menerbitkan perda pemberian ASI ekslusif.

Mengapa perda ASI ekslusif kita terbitkan, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bayi yang kekurangan gizi.

“Jadi kita bersama-sama berpikir di DPRD Makassar bagaimana cara mengurangi bayi yang kekurangan gizi mulai dari usia 0-6 bulan. Dan akhirnya atas inisiasi dari teman-teman kita di DPRD Makassar, semua bersepakat menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2016,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sidrap Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar
Undang Bupati Hadiri Wisuda, Unisan Sidrap Sekaligus Kupas Sinergi Bangun Daerah
Wali Kota Makassar Instruksikan Camat Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sambut Ribuan Mahasiswa Unhas, Bupati Syaharuddin: Welcome, Ahlan wa Sahlan
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Sidrap Pererat Kolaborasi dengan DJPb, OJK, dan LPS
Wali Kota Makassar Sambut 248 Mahasiswa KKN Unhas, Dorong Penguatan Program Urban Farming dan Zero Waste

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Wabup Sidrap Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:08 WITA

Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:04 WITA

Undang Bupati Hadiri Wisuda, Unisan Sidrap Sekaligus Kupas Sinergi Bangun Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Wali Kota Makassar Instruksikan Camat Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:37 WITA

Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru

Metro

Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:37 WITA