Ranperda Terumbu Karang Memasuki Tahap Finalisasi

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Komisi C DPRD Sulsel melaksanakan rapat finalisasi ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat berlangsung di Gedung Tower L.5 kantor DPRD Sulsel jl.Uripsumoharjo Kota Makassar, Selasa/11/6/2024.

Rapat ini merupakan bagian penting dalam pembentukan perda TKBM karena telah memasuki tahapan ke empat dan selanjutnya akan di tetapkan dalam bentuk perda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan dan perancangan ranperda Terumbu karang ini sangat cepat dibandingkan ranperda lainnya karena selangkah lagi setelah konsultasi persetujuan kemendagri untuk naik ditingkat penetapan atau paripurna, ungkap A.Januar Jaury selaku ketua pansus pembahas ranperda TKBM.

Selaku yang mewakili Gubernur ibu since mengungkapkan harapannya agar nantinya perda ini betul betul bermanfaat untuk kelompok masyarakat di sejumlah daerah agar pemanfaatan nya dapat di nikmati masyarakat terutama masyarakat pesisir, tandasnya.

Tim ahli pembahas ranperda juga turut hadir dan sejumlah anggota pansus pembahas ranperda, turut hadir pula biro hukum setda dan kadis perikanan dan kelautan.

Intisari naskah Ranperda ini sudah final dan tidak ada lagi yang perlu di rubah dan telah disetuji Seluruh anggota pansus dan OPD Terkait pemprov sulsel, selanjutnya kita akan minta rekomendasi mendagri untuk di tetapkan menjadi Perda. Tutup A. Januar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Awali Reses Nya Dengan Bersilaturahmi Bersama Media
Legislator Kota Makassar MYD Lakukan reses Kedua di Dapilya Masa Sidang 2025/2026
20 Turbin Baru PLTB Sidrap Tahap II, Mantapkan Sidrap sebagai Lumbung Energi Terbarukan
Anggota Legislatif Kota Makassar  Rezki Kembali Lakukan Reses di Dapilnya 
Reses di Tamamaung, Hj Umiyati Tampung Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga KIS Nonaktif
Anggota Komisi XIII, DPR RI Meity Sepakat  Impas diberdayakan Peserta Magang Atasi Kekurangan Personel di Lapas dan Rutan
HUT Gerindra ke-18: Yasir Machmud  ke Panti Asuhan Jabal Rachmat Makassar, Bagi Sembako Untuk Anak Yatim Piatu
Ketua DPR Sulsel Cicu, Mengikuti Arahan Preseden RI Pada  Rakornas di SICC

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 07:39 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Awali Reses Nya Dengan Bersilaturahmi Bersama Media

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:26 WITA

Legislator Kota Makassar MYD Lakukan reses Kedua di Dapilya Masa Sidang 2025/2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:18 WITA

20 Turbin Baru PLTB Sidrap Tahap II, Mantapkan Sidrap sebagai Lumbung Energi Terbarukan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:08 WITA

Anggota Legislatif Kota Makassar  Rezki Kembali Lakukan Reses di Dapilnya 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:56 WITA

Reses di Tamamaung, Hj Umiyati Tampung Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga KIS Nonaktif

Berita Terbaru

Metro

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:13 WITA