Ranperda Terumbu Karang Memasuki Tahap Finalisasi
JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Komisi C DPRD Sulsel melaksanakan rapat finalisasi ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat berlangsung di Gedung Tower L.5 kantor DPRD Sulsel jl.Uripsumoharjo Kota Makassar, Selasa/11/6/2024.
Rapat ini merupakan bagian penting dalam pembentukan perda TKBM karena telah memasuki tahapan ke empat dan selanjutnya akan di tetapkan dalam bentuk perda.
Pembahasan dan perancangan ranperda Terumbu karang ini sangat cepat dibandingkan ranperda lainnya karena selangkah lagi setelah konsultasi persetujuan kemendagri untuk naik ditingkat penetapan atau paripurna, ungkap A.Januar Jaury selaku ketua pansus pembahas ranperda TKBM.
Selaku yang mewakili Gubernur ibu since mengungkapkan harapannya agar nantinya perda ini betul betul bermanfaat untuk kelompok masyarakat di sejumlah daerah agar pemanfaatan nya dapat di nikmati masyarakat terutama masyarakat pesisir, tandasnya.
Tim ahli pembahas ranperda juga turut hadir dan sejumlah anggota pansus pembahas ranperda, turut hadir pula biro hukum setda dan kadis perikanan dan kelautan.
Intisari naskah Ranperda ini sudah final dan tidak ada lagi yang perlu di rubah dan telah disetuji Seluruh anggota pansus dan OPD Terkait pemprov sulsel, selanjutnya kita akan minta rekomendasi mendagri untuk di tetapkan menjadi Perda. Tutup A. Januar.