Bupati Syahar Perjuangkan Dana Bagi Hasil PLTB Sidrap di Komisi XII DPR RI

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,- Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif melakukan audiensi resmi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Pertemuan strategis ini difokuskan pada usulan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan energi angin melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan, meskipun PLTB Sidrap merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 75 Megawatt (MW), kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.

Ia mengungkapkan, keberadaan 30 turbin tersebut telah menggunakan lahan pertanian sekitar 150 hektare, namun dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah belum optimal.

“Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di hadapan para anggota Komisi XII.

Selain itu, Syaharuddin menyampaikan permohonan dukungan untuk pengembangan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan operasional PLTB guna mendukung mobilitas dan ekonomi lokal.

“Penting menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa keberadaan investasi besar seperti PLTB berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya yang memimpin kegiatan menyambut baik aspirasi tersebut. Ia mengakui bahwa selama ini daerah penghasil seperti Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Jeneponto baru melihat fisik proyeknya saja tanpa merasakan manfaat finansial yang signifikan.

Bambang menyatakan pihaknya memahami keresahan daerah yang merasa optimalisasi potensi sumber energi baru ini belum dirasakan manfaatnya secara langsung oleh kas daerah.

“Kami menerima aspirasi ini. Memang saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kebermanfaatan kepada PAD secara langsung belum ada. Kami akan mengundang operator dan mendiskusikan hal ini dengan kementerian terkait untuk menghitung kembali bagi hasil yang adil bagi daerah,” tutur Bambang.

Dalam audiensi ini, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif didampingi oleh Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, sejumlah kepala OPD, kepala bagian, camat, lurah dan kepala desa terkait. Hadir pula Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim, serta anggota DPRD Sidrap yaitu Alif Zulkarnain Husain, Idham Mase, dan Sulaeman.

Selain dari Kabupaten Sidrap, pada kesempatan yang sama juga hadir Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar. Adapun agenda yang dibahas dengan Komisi XII mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Angin bagi daerah penghasil, serta pembahasan mendalam mengenai kontribusi bonus PLTB.

Pertemuan ini juga memfokuskan pada kebijakan dan mekanisme bagi hasil bonus produksi PLTB Kabupaten Jeneponto, serta masukan substansi Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia
Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran
Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Munafri Optimistis Makassar Rebut Juara Umum MTQ 2026, Siapkan Bonus Dilipatgandakan
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Nur Hasbiah Soroti Aset Pemprov Belum Optimal Termasuk TMII 

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:31 WITA

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WITA

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WITA

Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran

Jumat, 10 April 2026 - 14:10 WITA

Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WITA

Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap

Berita Terbaru