Komisi B DPRD Sulsel Beri Usul Ke Dinas Koperasi Pemprov Sulsel Terkait Rest Area di Daerah

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Rapat kerja komisi B DPRD Sulsel bersama OPD Pemprov sulsel yakni Dinas Koperasi dan UMkN tentang laporan keuangan pada triwulan pertama TA 2025 di Gedung Tower kantor DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo kota Makasar, Rabu (08,04,2025).

Pada kesempatan ini hadir sejumlah dewan dari komisi B memberikan masukan termasuk mempertanyakan kendala terkait rest area di dua daerah yang sampai saat ini memberi PAD ke pemprov sulsel atau belum pernah ada sama sekali pemasukan padahal sudah tiga kali dikeluarkan anggaran untuk rest area tersebut dalam kurunga waktu 6 tahun dan tahun ini kita beri lagi 15 M, pungkas dewan komisi B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui rest area yang dimaksud ada di jeneponto dan sidrp, semua belum bisa dinikmati masyarakat padahal tujuan daripada rest area adalah untuk tempat istirahat bagi masyarakat yang meintas yang ingin beristirahat saat bepergian, semoga kedepan ini tempat bisa beroperasi hingga bisa mendapatkan PAD.

Kadis koperasi UMKM juga akui bahwa memang belum ada PAD nya sama sekali sejak dibangunnya rest area itu dirinya berharap tahun ini sudah bisa dinikmati masuyakarat dan sudah menghasilkan PAD, katanya.

Kita selaku anggota dewan adalah wakil rakyat dimana kita mengawasi semua proyek yang dikerjakan oleh pemerintah untuk masyarakat ketika ada terjadi seperti ini berarti ini tugas utama kita dalam pengawasan mempertanyakan kendala dan memberi masukan karena kita adalah mitra kerja untuk membangun tempat yang bermanfaat untuk kita dan Masyarakat, imbuh anggota komisi B

Dan pabila kita tidak mampu mengelola tempat rest area ini kita bisa pihak ketigakan saja biar bisa cepat dinikmakmati dan menghasilkan PAD bagi pemprov.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru