Komisi B DPRD Sulsel Beri Usul Ke Dinas Koperasi Pemprov Sulsel Terkait Rest Area di Daerah

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Rapat kerja komisi B DPRD Sulsel bersama OPD Pemprov sulsel yakni Dinas Koperasi dan UMkN tentang laporan keuangan pada triwulan pertama TA 2025 di Gedung Tower kantor DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo kota Makasar, Rabu (08,04,2025).

Pada kesempatan ini hadir sejumlah dewan dari komisi B memberikan masukan termasuk mempertanyakan kendala terkait rest area di dua daerah yang sampai saat ini memberi PAD ke pemprov sulsel atau belum pernah ada sama sekali pemasukan padahal sudah tiga kali dikeluarkan anggaran untuk rest area tersebut dalam kurunga waktu 6 tahun dan tahun ini kita beri lagi 15 M, pungkas dewan komisi B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui rest area yang dimaksud ada di jeneponto dan sidrp, semua belum bisa dinikmati masyarakat padahal tujuan daripada rest area adalah untuk tempat istirahat bagi masyarakat yang meintas yang ingin beristirahat saat bepergian, semoga kedepan ini tempat bisa beroperasi hingga bisa mendapatkan PAD.

Kadis koperasi UMKM juga akui bahwa memang belum ada PAD nya sama sekali sejak dibangunnya rest area itu dirinya berharap tahun ini sudah bisa dinikmati masuyakarat dan sudah menghasilkan PAD, katanya.

Kita selaku anggota dewan adalah wakil rakyat dimana kita mengawasi semua proyek yang dikerjakan oleh pemerintah untuk masyarakat ketika ada terjadi seperti ini berarti ini tugas utama kita dalam pengawasan mempertanyakan kendala dan memberi masukan karena kita adalah mitra kerja untuk membangun tempat yang bermanfaat untuk kita dan Masyarakat, imbuh anggota komisi B

Dan pabila kita tidak mampu mengelola tempat rest area ini kita bisa pihak ketigakan saja biar bisa cepat dinikmakmati dan menghasilkan PAD bagi pemprov.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Berita Terbaru