Legislatif

Komisi A Dan E DPRD Sulsel Akan Tindak Lanjuti  Nasib Guru Non ASN Hingga ke Pusat

JEJAKNEWS ID,  Makassar,- SULSELEKSPRES.COM – DPRD Sulawesi selatan siap memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidikan non ASN yang belum diangkat.

Hal itu setelah Komisi A dan Komisi E DPRD Sulsel menerima aspirasi Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulawesi selatan, berlangsung di ruang rapat Komis A, Kamis (9/1/2025).

Adapun tuntutan mereka terkait penerimaan ASN PPPK 2024 tahap 1 untuk Sulsel, semua diangkat jadi ASN PPPK full time, bukan paruh waktu.

Selain itu, mereka juga meminta nasib ASN PPPK kedepan, bukan lagi kontrak 5 tahun akan tapi berlaku sampai pensiun seperti di daerah lainnya.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti permasalahan ini ke pusat.

 

 

“Kamis nanti sesuai dengan rapat bamus ketikan kunker akan menindak lanjuti ke Kemenpan RB permintaan dari guru guru non asn ini,” ujar Politisi PKB tersebut.

Diketahu, saat ini ada sebanyak 1853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong. Mereka meminta formasi itu dialihkan saja ke guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodir.

“Jadi memang karena ini kebijakan pusat dalam hal ini Kadis Pendidikan diminta untuk mengkolerasi data terkait dengn permintaan ini, apabila dimungkinkan beralih menjadi guru Bahasa Indonesia,” ungkap Anwar

Anawar juga meminta Dinas Pendidikan Sulsel berkoordinasi langsung dan mengirim surat ke Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan untuk mengkorelasi data yang diminta itu.

“Jadi kita upayakan bersama komisi E tadi, dia koordinasi ke kemendikbud kemudian kami ke kemenpan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button