Legislator DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Dorong Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak.

Hal itu, kata Abdul Wahid, dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu, 21 April 2024.

Dalam Perda itu, lanjut Politisi PPP ini, masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar agar segera mengadukan hal itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman menerangkan fakta dan realita di kota Makassar bahwa kekerasan yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun, selalu naik turun. Dalam presentasenya ternyata 2 persen kenaikan tiap tahun.

“Kalau kita melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” ungkap Achi Soleman.

Lanjut Achi, jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen presentase di Kota Makassar.

“Apa penyebab dari kasus tersebut? Itu motifnya macam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan
DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 
Atasi Jalan Berlubang, Wakil Ketua DPRD Sulsel  Sufriadi Arif Gelar RDP
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
DPRD Sulsel Serahkan 61 Juta Infaq Buka Puasa di Masjid Almarkaz
Komisi D DPRD Sulsel Uji Ketebalan Aspal Proyek Multi Years Jalan Hertasning
Komisi D Temukan Baskom di Masjid 99 Kubah Akibat Kebocoran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:18 WITA

Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:06 WITA

DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:21 WITA

Atasi Jalan Berlubang, Wakil Ketua DPRD Sulsel  Sufriadi Arif Gelar RDP

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:43 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WITA

Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru