Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sosialisasikan Perda Penanggulangan dan Bahaya Kebakaran

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sosialisasikan Perda Penanggulangan dan Bahaya Kebakaran

JEJAKnews.id, Makassar – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Penanggulangan dan Bahaya Kebakaran, di Hotel Asyra, Jalan Maipa, Kota Makassar, Sabtu, 11 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Andi Suhada Sappaile mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengetahui bahaya kebakaran dan melakukan pencegahan sedini mungkin.

Sebab, saat ini kebakaran marak terjadi di Kota Makassar akibat cuaca yang panas dan pemadaman listrik bergilir. Sehingga, proses terjadinya kebakaran akan lebih mudah.

“Karena saat ini marak terjadi kebakaran dimana-mana, makanya kita harus mengetahui seperti apa mencegah bahaya kebakaran dan melakukan tindakan penyelamatan,” ujar Andi Suhada.

Legislator Partai PDI Perjuangan ini berharap kepada warga di musim kemarau yang cuacanya begitu panas, agar memperhatikan setiap aliran listrik di rumah jika sewaktu waktu lampu padam.

“Kita berdoa semoga musim kemarau yang berkepanjangan ini segera berlalu ya, karena banyak sekali dampak yang dirasakan masyarakat, seperti pemadaman listrik bergilir dan kurangnya pasokan air bersih,” ungkap Andi Suhada.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan Operasi Pemadam dan Komunikasi Damkar Makassar, Rustam Jufri memaparkan secara teknis dalam mencegah terjadinya kebakaran memang perlu tindakan profesional.

“Perlu saya sampaikan kepada semua warga bahwa beberapa bahan yang bisa digunakan dalam mencegah kebakaran, bisa memakai jenis apar atau pemadam gas, bisa juga serbuk atau pasir.

“Untuk alat itu paling tidak menyediakan alat pemadam kebakaran di rumah, badan usaha atau tempat umum lainnya,” papar Rustam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL “Makassar Raya”
Peringatan HUT ke-66 Kabupaten Barru, Wabup Nurkanaah Hadir Sampaikan Apresiasi
Tak Sekadar Balapan, Kejurprov Drag Race Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat Sidrap
MTQ Provinsi Resmi Dibuka, Kafilah Sidrap Mulai Perjuangan di Maros
Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros
Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU
Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia
Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:20 WITA

Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL “Makassar Raya”

Senin, 13 April 2026 - 13:16 WITA

Peringatan HUT ke-66 Kabupaten Barru, Wabup Nurkanaah Hadir Sampaikan Apresiasi

Senin, 13 April 2026 - 08:40 WITA

Tak Sekadar Balapan, Kejurprov Drag Race Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat Sidrap

Senin, 13 April 2026 - 08:34 WITA

MTQ Provinsi Resmi Dibuka, Kafilah Sidrap Mulai Perjuangan di Maros

Sabtu, 11 April 2026 - 15:56 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros

Berita Terbaru