Undang-Undang Perlindungan Konsumen Perlu Responsif terhadap Tantangan Dunia Digital

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Universitas Hasanuddin menerima kunjungan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Konsumen. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kamis (13/11/2025).

Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPR RI kepada Unhas sebagai mitra akademik dalam pembahasan RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Unhas memiliki banyak pakar di bidang hukum, ekonomi, dan sosial yang relevan dengan isu perlindungan konsumen. Hal ini menjadi kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembentukan regulasi nasional yang berpihak kepada masyarakat,” jelas Prof. Sumbangan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. Drs. H. A. M. Nurdin Halid, yang memimpin tim kunjungan, menegaskan pentingnya pembaruan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai, perubahan diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi di era digital.

“UU Perlindungan Konsumen ini sudah cukup lama berlaku. Saat ini perlu diperbarui agar lebih antisipatif terhadap tantangan digitalisasi dan mampu menciptakan keseimbangan antara produsen, penjual, dan pembeli,” tutur Prof. Nurdin.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga dan sektor strategis. Hadir sebagai pembicara antara lain perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pakar dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, serta Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

Selain itu, turut hadir Direktur PT. Telkomsel, Direktur Utama PT. Semen Tonasa, dan perwakilan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Masyarakat Peduli Konsumen.

Para narasumber membahas berbagai isu penting, mulai dari tanggung jawab pelaku usaha hingga sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di Indonesia.

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas sekaligus pakar perlindungan konsumen, Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.H., menjelaskan bahwa draft RUU yang tengah disusun perlu memperkuat efektivitas perlindungan konsumen di tingkat daerah.

“Perlu ada keselarasan kebijakan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih terpadu di seluruh Indonesia. Selain itu, istilah ‘melanggar hukum’ dan ‘melawan hukum’ memiliki makna berbeda, sehingga pemilihan kata harus dipertimbangkan secara cermat,” ungkap Prof. Ahmadi.

Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Unhas, Dr. Aulia Rivai, S.H., M.H., menambahkan pentingnya keberadaan pasal-pasal yang lebih protektif terhadap hak-hak konsumen.

“RUU ini diharapkan dapat menciptakan pasal yang benar-benar melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Unhas memperkuat perannya sebagai mitra strategis DPR RI dalam memberikan masukan akademik untuk penyusunan kebijakan publik, khususnya dalam bidang perlindungan konsumen yang adaptif terhadap perkembangan zaman.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Tinjau Langsung Pengungsi di Blok 10 Antang, Tengah Malam
Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan, Appi Ajak Warga Dukung Pembangunan Kota
Safari Ramadan di Masjid Mujahidin, Bupati Uraikan Program yang Langsung Dirasakan Warga
TP2DD Sidrap Bersama Kemendagri Siap Susun Peta Jalan Implementasi ETPD
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Diantaranya Bank Sampah
Di Era Kepemimpinan Munafri, Bahasa Makassar Dihidupkan Lewat Kamus Masuk Sekolah
Panen Raya Padi, Bupati Sidrap Dorong Modernisasi Pertanian Demi Peningkatan Produksi & Kesejahteraan Petani
Penuhi Undangan Buka Puasa,Syahar Ajak Warga Hadir Dalam Acara Tablik Akbar Sidrap  27 Februari

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:43 WITA

Wali Kota Munafri Tinjau Langsung Pengungsi di Blok 10 Antang, Tengah Malam

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:21 WITA

Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan, Appi Ajak Warga Dukung Pembangunan Kota

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:57 WITA

Safari Ramadan di Masjid Mujahidin, Bupati Uraikan Program yang Langsung Dirasakan Warga

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:42 WITA

TP2DD Sidrap Bersama Kemendagri Siap Susun Peta Jalan Implementasi ETPD

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:31 WITA

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Diantaranya Bank Sampah

Berita Terbaru