TP2DD Sidrap Bersama Kemendagri Siap Susun Peta Jalan Implementasi ETPD

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kementerian Dalam Negeri siap menyusun peta jalan (roadmap) dan rencana aksi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Langkah ini mengemuka melalui keikutsertaan Kabupaten Sidrap dalam sosialisasi yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Selasa (24/2/2026) di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat.

Sosialisasi bertujuan menyusun peta jalan ETPD sesuai Petunjuk Teknis Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 dengan fokus pada pembinaan transaksi non tunai atas penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan.

Turut mendampingi, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kasubid Sistem Informasi Purnama Indah Bestari.

Kehadiran mereka untuk mendukung percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

Sekda Andi Rahmat Saleh menyatakan, partisipasi Sidrap dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat implementasi ETPD di daerah.

“Kami siap menyusun peta jalan dan rencana aksi ETPD secara terarah untuk mendorong transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” ujarnya.

Agenda acara mencakup keynote speech Direktur Pendapatan Daerah, panel diskusi bersama Bank Indonesia dan Kemenko Perekonomian, sharing session Bapenda Kabupaten Serang, serta simulasi penyusunan peta jalan dan rencana aksi ETPD.

Pada sesi teknis dijelaskan, peta jalan memuat analisis kesenjangan, perumusan visi, misi, dan tujuan, penetapan prioritas, rencana kerja, serta indikator. Dokumen ini ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.

Sementara rencana aksi tahunan berisi kegiatan per triwulan, penanggung jawab, dan indikator keberhasilan. Monitoring dan evaluasi dilakukan triwulanan, semesteran, dan tahunan melalui aplikasi e-Monev.

Dipaparkan pula pengukuran kematangan ETPD menggunakan kategori skor non-elektronik (0–20), inisiasi (21–40), berkembang (41–60), maju (61–80), hingga digital optimal (81–100).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Musda, Kursi Ketua Golkar Gowa Mulai Diperebutkan, Lukman B Kady Dijadwalkan Mendaftar
Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Tim Polda Sulsel Sosialisasikan Assessment Center ke Pemkab Sidrap
Gubernur Sulsel Lantik Darmawangsyah Muin Sebagai Bupati Gowa : Tekankan Pelayanan Kepada Masyarakat
Siswa SDN 14 Tamalatea 3 Bulan Takut Bersekolah, Lantaran Dianiaya Oknum Guru
Pajak untuk Rakyat, Wali Kota Appi Tambah Kuota Perlindungan Pekerja Rentan di Makassar
Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud: Ajak Anak Muda Mari Bersatu dan Berkolaborasi
Bupati Syaharuddin Tegaskan Komitmen Bangun Pemuda sebagai Pilar Kemajuan Sidrap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:39 WITA

Jelang Musda, Kursi Ketua Golkar Gowa Mulai Diperebutkan, Lukman B Kady Dijadwalkan Mendaftar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Tim Polda Sulsel Sosialisasikan Assessment Center ke Pemkab Sidrap

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:22 WITA

Gubernur Sulsel Lantik Darmawangsyah Muin Sebagai Bupati Gowa : Tekankan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Siswa SDN 14 Tamalatea 3 Bulan Takut Bersekolah, Lantaran Dianiaya Oknum Guru

Berita Terbaru