TP2DD Sidrap Bersama Kemendagri Siap Susun Peta Jalan Implementasi ETPD

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kementerian Dalam Negeri siap menyusun peta jalan (roadmap) dan rencana aksi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Langkah ini mengemuka melalui keikutsertaan Kabupaten Sidrap dalam sosialisasi yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Selasa (24/2/2026) di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi bertujuan menyusun peta jalan ETPD sesuai Petunjuk Teknis Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 dengan fokus pada pembinaan transaksi non tunai atas penerimaan daerah.

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan.

Turut mendampingi, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kasubid Sistem Informasi Purnama Indah Bestari.

Kehadiran mereka untuk mendukung percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

Sekda Andi Rahmat Saleh menyatakan, partisipasi Sidrap dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat implementasi ETPD di daerah.

“Kami siap menyusun peta jalan dan rencana aksi ETPD secara terarah untuk mendorong transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” ujarnya.

Agenda acara mencakup keynote speech Direktur Pendapatan Daerah, panel diskusi bersama Bank Indonesia dan Kemenko Perekonomian, sharing session Bapenda Kabupaten Serang, serta simulasi penyusunan peta jalan dan rencana aksi ETPD.

Pada sesi teknis dijelaskan, peta jalan memuat analisis kesenjangan, perumusan visi, misi, dan tujuan, penetapan prioritas, rencana kerja, serta indikator. Dokumen ini ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.

Sementara rencana aksi tahunan berisi kegiatan per triwulan, penanggung jawab, dan indikator keberhasilan. Monitoring dan evaluasi dilakukan triwulanan, semesteran, dan tahunan melalui aplikasi e-Monev.

Dipaparkan pula pengukuran kematangan ETPD menggunakan kategori skor non-elektronik (0–20), inisiasi (21–40), berkembang (41–60), maju (61–80), hingga digital optimal (81–100).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Tinjau Langsung Pengungsi di Blok 10 Antang, Tengah Malam
Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan, Appi Ajak Warga Dukung Pembangunan Kota
Safari Ramadan di Masjid Mujahidin, Bupati Uraikan Program yang Langsung Dirasakan Warga
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Diantaranya Bank Sampah
Di Era Kepemimpinan Munafri, Bahasa Makassar Dihidupkan Lewat Kamus Masuk Sekolah
Panen Raya Padi, Bupati Sidrap Dorong Modernisasi Pertanian Demi Peningkatan Produksi & Kesejahteraan Petani
Penuhi Undangan Buka Puasa,Syahar Ajak Warga Hadir Dalam Acara Tablik Akbar Sidrap  27 Februari
Rakortas Keamanan Pangan Bahas Ekspor Beras Haji, Kepala BPOM Taruna Ikrar Tekankan Standar Mutu

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:43 WITA

Wali Kota Munafri Tinjau Langsung Pengungsi di Blok 10 Antang, Tengah Malam

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:21 WITA

Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan, Appi Ajak Warga Dukung Pembangunan Kota

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:57 WITA

Safari Ramadan di Masjid Mujahidin, Bupati Uraikan Program yang Langsung Dirasakan Warga

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:42 WITA

TP2DD Sidrap Bersama Kemendagri Siap Susun Peta Jalan Implementasi ETPD

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:31 WITA

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Diantaranya Bank Sampah

Berita Terbaru