Ratusan User Alami Kerugian, PT Castell Persada Propertindo Malah Didugat Dipailitkan

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar,- Sekira 150 user terancam mengalami kerugian. Hal itu jika PT Castell Persada Propertindo milik Renal Dedy Tulak dipailitkan oleh Pengadilan Negeri Makassar.

PT Castell Persada Propertindo memiliki empat perumahan yang terdiri dari Castell Premium, Castell Paradise, Castell Harmoni dan Arung Samudra Residance.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada (16/11), Pengadilan Negeri Makassar menerima perkara permohonan pernyataan pailit dengar nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mks.

Pemohon dalam perkara ini ialah tiga orang yakni ST Agus Purnomo, Imam Ghozali dan Fahruddin. Termohon ialah PT Castell Persada Propertindo dan Renal Dedy Tulak sebagai owner perusahaan.

Ketiga Pemohon memberikan pinjaman modal ke PT Castell Persada Propertindo dan Renal Dedy Tulak. Dimana Termohon bersedia dipailitkan jika utang modalnya tidak bisa dibayarkan kepada para Pemohon sesuai dengan akte pernyataan kesepakatan bersedia dipailitkan dengan yang dibuat oleh Notaris Riefky Adian.

Pemohon 1 ST Agus Purnomo memberikan pinjaman modal sebesar Rp350, Pemohon 2 Imam Ghozali memberikan Rp325 juta dan Pemohon 3 Fahruddin sebesar Rp300 juta pada April 2023. Ketiga pinjaman itu kompak jatuh tempo pengembalian pada 28 Juli 2023.

Potensi dipailitkannya PT Castell Persada Propertindo membuat ratusan usernya mengalami kerugian. Pasalnya perusahaan milik Renal ini belum menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya.

Manajer Proyek PT Castell Persada Propertindo, Phelipus mengamini ratusan user memang berpotensi mengalami kerugian, jika perusahaan ini dipailitkan.

“Ada sekira 150 user yang kerugiannya itu mulai Rp300 Juta sampai Rp1 Miliar. Ada yang cash keras, maksudnya sekali bayar lunas tapi bangunan belum selesai,” ungkap Phelipus.

“Ada yang sudah selesai bangunannya, tapi belum mengalihkan balik nama SHM. Bahkan ada yang SHMnya malah dijaminkan ke Parbankan,” sambungnya.

Phelipus menyampaikan, pihaknya bersama ratusan user sudah berupaya menghubungi dan menemui Renal. Namun sampai saat ini, tidak ada respon dari Renal.

“Sejak Jumat sore seminggu lalu, nomor hpnya sudah tidak aktif. Kami juga sudah cari tahu keluarganya, tapi belum dapat,” paparnya.

Di sisi lain, Phelipus merasa bingung sebab pinjaman modal yang dilakukan Renal kepada ketiga Pemohon tidak pernah sampai ke perusahaan. Sehingga ia baru tahu kasus ini, ketika dilaporkan permintaan pailit.

“Total Rp975 juta sebagai objek gugatan itu, tapi uangnya tidak pernah masuk di rekening perusahaan. Hal itu dibuktikan dari cetakan rekening koran,” bebernya.

“Selain itu, somasi yang dilayangkan pemohon juga tidak pernah sampai ke kantor. Makanya kami heran, kok bisa seperti itu,” sambungnya.

Salah satu user, AB mengatakan ia membeli rumah dengar harga Rp350 juta. Namun sampai saat ini, rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum diselesaikan, meski ia sudah memiliki SHM.

“Saya pribadi transaksi Rp350 juta, nilai bangunan sudah lebih Rp300 juta. Pun kalau saya misalnya biaya sendiri, sekitar 50an (juta) lagi lah. Dan memang belum jadi, sementara dibangun,” ungkapnya.

AB menyampaikan, kerugian user lain ada yang lebih parah. Bahkan ada yang sudah melunasi perumahannya, namun belum dibangun sekalipun dan SHMnya diagunkan ke bank.

“Ada yang lunas, ternyata sertifikatnya tidak ada, ternyata diagunkan, bangunannya pun tidak ada. Ada juga sudah lunas sertifikatnya tidak ada, bangunannya belum jadi. Ada juga sudah lunas, sertifikatnya tidak ada, bangunan sudah jadi,” kuncinya.

Renal yang coba dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak dijawab.

Adapun jadwal sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis, 23 November 2023 pukul 08.30 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Cerita Perjuangan dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar
Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Sidrap Gelar Monitoring Pasar Rappang
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, Bupati Sidrap Paparkan Keberhasilan Cetak Sawah Rakyat
Genjot Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Siapkan Strategi Tempur Cetak Sawah di Sulsel
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
Diskominfo Sidrap Asistensi Penerbitan TTE Bagi Jajaran Disnakkan
Miris ! Akibat Tekanan Dari Pihak Keluarga,  Bayi Nurhalisa Lahir  Prematur, Begini Peristiwa nya

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:17 WITA

Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Cerita Perjuangan dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:14 WITA

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WITA

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Sidrap Gelar Monitoring Pasar Rappang

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:02 WITA

Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, Bupati Sidrap Paparkan Keberhasilan Cetak Sawah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:46 WITA

Genjot Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Siapkan Strategi Tempur Cetak Sawah di Sulsel

Berita Terbaru