Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Bahas Tiga Ranperda

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar gelar rapat paripurna di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Selasa (28/11/2023).

Dalam rapat paripurna ini, 9 fraksi menyampaikan tanggapan terkait pembahasan 3 ranperda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 Ranperda itu yakni Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali memimpin jalannya rapat. ARA sapaannya, memberikan kesempatan kepada perwakilan 9 fraksi untuk menyampaikan tanggapan.

Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Azwar, ST menyampaikan dukungan akan ketiga Ranperda tersebut. Ia menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian.

“Ranperda pengendalian limbah berbahaya semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan terkait Ranperda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro, diharapkan dapat dilakukan pengawasan oleh pemerintah. Sehingga Perusda ini dapat memberikan laba, dan bukan menjadi beban pemerintah nantinya.

“PD Terminal ke depan harus memberi kontribusi nyata. Jangan jadi pemerintah terus,” ucapnya.

Demikian pula pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor ke kota Makassar.

Hal senada diungkapkan oleh Apiaty K Amin Syam, selaku juru bicara dari Partai Golkar. Apiaty mengharapkan agar ketiga Ranperda ini dapat segera dijadikan Perda karena memiliki esensi penting ke depan.

Sementara itu, Nunung Dasniar, juru bicara dari Partai Gerindra lebih menekankan pada pentingnya Ranperda Pengelolaan Limbah. Menurutnya Perda ini akan menjadi regulasi penting untuk menyelamatkan lingkungan.

“Menjaga keseimbangan lingkungan dan manusia, akan terwujud setelah lahirnya perda terkait pengelolaan limbah berbahaya, karena regulasinya akan jelas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Malaysia Saksi Panggung Internasional Peluncuran Buku Psikologi ” Hitam Itu Bukan Sekedar Warna” Karya Dokter Koboi
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Pascabencana ke BNPB RI
Optimalkan Reforma Agraria, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor GTRA Sulsel
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:41 WITA

Malaysia Saksi Panggung Internasional Peluncuran Buku Psikologi ” Hitam Itu Bukan Sekedar Warna” Karya Dokter Koboi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Senin, 25 Mei 2026 - 17:46 WITA

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Legislatif

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA