Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Bahas Tiga Ranperda

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar gelar rapat paripurna di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Selasa (28/11/2023).

Dalam rapat paripurna ini, 9 fraksi menyampaikan tanggapan terkait pembahasan 3 ranperda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 Ranperda itu yakni Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali memimpin jalannya rapat. ARA sapaannya, memberikan kesempatan kepada perwakilan 9 fraksi untuk menyampaikan tanggapan.

Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Azwar, ST menyampaikan dukungan akan ketiga Ranperda tersebut. Ia menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian.

“Ranperda pengendalian limbah berbahaya semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan terkait Ranperda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro, diharapkan dapat dilakukan pengawasan oleh pemerintah. Sehingga Perusda ini dapat memberikan laba, dan bukan menjadi beban pemerintah nantinya.

“PD Terminal ke depan harus memberi kontribusi nyata. Jangan jadi pemerintah terus,” ucapnya.

Demikian pula pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor ke kota Makassar.

Hal senada diungkapkan oleh Apiaty K Amin Syam, selaku juru bicara dari Partai Golkar. Apiaty mengharapkan agar ketiga Ranperda ini dapat segera dijadikan Perda karena memiliki esensi penting ke depan.

Sementara itu, Nunung Dasniar, juru bicara dari Partai Gerindra lebih menekankan pada pentingnya Ranperda Pengelolaan Limbah. Menurutnya Perda ini akan menjadi regulasi penting untuk menyelamatkan lingkungan.

“Menjaga keseimbangan lingkungan dan manusia, akan terwujud setelah lahirnya perda terkait pengelolaan limbah berbahaya, karena regulasinya akan jelas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan II 2026, Pendapatan Makassar Capai 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar
Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 PDAM, Serukan Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih
TP PKK Makassar Perkuat Edukasi ASI Eksklusif untuk Cegah Stunting pada Peringatan Pekan Ibu Menyusui Dunia 2026
Kominfo Makassar Perkuat Pemahaman Aparatur tentang Keamanan Informasi
Workshop Smart Farming di Sidrap Bantu Petani Kuasai Teknologi Pertanian Modern
Panen PM-AAS Sidrap Lampaui Target, Produktivitas Capai 11 Ton per Hektare
Karang Taruna Makassar Dukung Penuh Program Pilah Sampah, Appi Perkuat Peran sebagai Pilar Sosial
Wali Kota Makassar Hadiri Seminar Nasional KDKMP, Tegaskan Komitmen Sinergi Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:07 WITA

Triwulan II 2026, Pendapatan Makassar Capai 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:24 WITA

Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 PDAM, Serukan Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:54 WITA

TP PKK Makassar Perkuat Edukasi ASI Eksklusif untuk Cegah Stunting pada Peringatan Pekan Ibu Menyusui Dunia 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Kominfo Makassar Perkuat Pemahaman Aparatur tentang Keamanan Informasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:44 WITA

Workshop Smart Farming di Sidrap Bantu Petani Kuasai Teknologi Pertanian Modern

Berita Terbaru