Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Bahas Tiga Ranperda

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar gelar rapat paripurna di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Selasa (28/11/2023).

Dalam rapat paripurna ini, 9 fraksi menyampaikan tanggapan terkait pembahasan 3 ranperda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 Ranperda itu yakni Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali memimpin jalannya rapat. ARA sapaannya, memberikan kesempatan kepada perwakilan 9 fraksi untuk menyampaikan tanggapan.

Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Azwar, ST menyampaikan dukungan akan ketiga Ranperda tersebut. Ia menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian.

“Ranperda pengendalian limbah berbahaya semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan terkait Ranperda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro, diharapkan dapat dilakukan pengawasan oleh pemerintah. Sehingga Perusda ini dapat memberikan laba, dan bukan menjadi beban pemerintah nantinya.

“PD Terminal ke depan harus memberi kontribusi nyata. Jangan jadi pemerintah terus,” ucapnya.

Demikian pula pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor ke kota Makassar.

Hal senada diungkapkan oleh Apiaty K Amin Syam, selaku juru bicara dari Partai Golkar. Apiaty mengharapkan agar ketiga Ranperda ini dapat segera dijadikan Perda karena memiliki esensi penting ke depan.

Sementara itu, Nunung Dasniar, juru bicara dari Partai Gerindra lebih menekankan pada pentingnya Ranperda Pengelolaan Limbah. Menurutnya Perda ini akan menjadi regulasi penting untuk menyelamatkan lingkungan.

“Menjaga keseimbangan lingkungan dan manusia, akan terwujud setelah lahirnya perda terkait pengelolaan limbah berbahaya, karena regulasinya akan jelas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial
Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern
Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan
Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ
Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WITA

Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28 WITA

Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto

Berita Terbaru