Raker Komisi E DPRD Sulel Bersama OPD  dan Pihak Terkait Lingkup Pemprov

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat pembahasan terkait penghentian sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Rabu (14/5), dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut membahas surat edaran Gubernur Sulsel yang menghentikan sementara penyaluran PBI.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat, guna memastikan tidak ada data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, atau yang tidak sesuai kriteria.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB, menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan tersebut. Ia meminta agar kuota PBI sebesar 1,3 juta jiwa tidak dikurangi, mengingat masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Saya meminta proses validasi data segera diselesaikan, tetapi kuota PBI jangan dikurangi. Masih banyak masyarakat miskin yang antre mendapatkan layanan kesehatan ini,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi E, Fadli Ananda, menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan pemerintah wajib memastikan keberlangsungan layanan tersebut.

“Kami mendesak surat edaran tersebut segera dicabut. Jika ini berlarut-larut, masyarakat miskin yang menjadi korban karena tidak dapat mengakses layanan kesehatan secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, menyampaikan beberapa poin hasil rapat. Validasi data penerima PBI diestimasikan memakan waktu satu bulan, dengan anggaran sebesar Rp325 miliar yang telah dialokasikan untuk program ini.

Namun, pembayaran baru dapat dilakukan setelah data penerima dinyatakan valid.

“Komisi E memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, Segera mencabut surat edaran penghentian sementara penyaluran PBI,” ucap Indah.

“Mempercepat proses validasi data penerima PBI dengan melibatkan instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota,” lanjutnya.

Lanjut dia, Memastikan BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan selama masa transisi. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses verifikasi data.

“Membayar tunggakan kepada BPJS Kesehatan untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan,” tutupnya.

Komisi E DPRD Sulsel berjanji akan mengawal pelaksanaan rekomendasi ini dan mengevaluasi kemajuan proses dalam rapat lanjutan satu bulan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru