JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, Rabu (20/11/2024).
Arwin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan berbagai regulasi lain terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan.
“RAPBD ini disusun secara bijak dengan fokus pada skala prioritas agar tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta memperhatikan prinsip perencanaan yang matang dan inovatif. Semuanya berpedoman pada RPJMD dan RKPD Kota Makassar,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilai mendukung komposisi APBD 2025.
Beberapa poin penting yang dijawab meliputi pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana alam, hingga persiapan Pilkada serentak 2024.
“Kami berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan agar mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.
Dia optimis APBD Kota Makassar semakin kondusif dan harmonis yang mana semua target-target kinerja diimplementasikan.
Seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik, terjalin hubungan kerja yang baik dan terjaga antara eksekutif dan legislatif.
“Insya Allah, APBD 2025 dapat diimplementasikan dengan baik, dan hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga,” tutupnya.
Arwin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024 demi mewujudkan pemilu yang damai dan demokratis.
Arwin juga menyampaikan rasa terima kasih karena paripurna ini menjadi paripurna terakhirnya lantaran akan menyelesaikan masa tugasnya sebagai Pjs pada 23 November, mendatang.