Pemerintah Pusat Setujui Konsep ‘Sombere’ Masuk di RPJPD Kota Makassar 2025-2045

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sementara berproses di DPRD Kota Makassar untuk di sah-kan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Prosesnya telah masuk dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Makassar agenda Penjelasan Wali Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyusunan RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Kata Danny Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045; ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua’.

“Jadi ada sedikit penyelarasan yang kita buat, dan yang menarik adalah sombere kita masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,” kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Senin (27/5/2024).

Kata sombere dalam perumusan Visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar.

Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding).

Berdasarkan visi tersebut dirumuskan ke dalam misi dengan menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran pokok Kota Makassar dalam dua puluh tahun ke depan.

Diantaranya, Mewujudkan Transformasi Sosial; Mewujudkan Transformasi Ekonomi; Mewujudkan Transformasi Tata Kelola; Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan Yang Merata dan Berkeadilan; Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; Meningkatkan Daya Saing Daerah Untuk Kesinambungan Pembangunan.

“Untuk pencapaian misi RPJPD Kota Makassar dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan Daerah yang telah diselaraskan dengan arah
pembangunan RPJPN dan RPJPD Sulsel 2025-2045,” ujarnya.

Yakni, Kesehatan untuk Semua; Pendidikan Berkualitas yang Merata; Perlindungan Sosial yang Adaptif; Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi Tinggi; Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru.

Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif; Transformasi Digital; Ketaatan Hukum, Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan; Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju; Lingkungan Hidup Berkualitas; Resiliensi terhadap Bencana dan
Perubahan Iklim; Perkotaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi; Berketahanan Energi dan Air dan Pangan; dan Daya Saing Daerah Tinggi.

Serta 17 sasaran pokok pembangunan yakni Terwujudnya Kesehatan Untuk Semua; Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata; Terwujudnya Perlindungan Sosial yang Adaptif; Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Tinggi yang Didukung Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah.

Meningkatnya Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru; Meningkatnya Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Terwujudnya Tata Kelola
yang Berintegritas, Adaptif dan Inovatif; Terwujudnya Transformasi Digital; Meningkatnya Ketaatan Hukum, Ketertiban dan Keamanan Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan; Terpeliharanya Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Terwujudnya Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Terwujudnya
Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju; Terciptanya Lingkungan Hidup Berkualitas; Meningkatnya Resiliensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim; Terpeliharanya Kota Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan; Meningkatnya Ketahanan Energi dan Air dan Pangan; Meningkatnya Daya Saing Daerah.

“RPJPD menjadi acuan seluruh pelaku pembangunan, termasuk pihak swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Visi Kota Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi
semua pelaku,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Inflasi Kemendagri, Pasokan dan Distribusi Jelang Idulfitri Jadi Perhatian
Ketua DPRD Sulsel Suarakan Hak Masyarakat, Penghasil Nikel Agar Adil dan Manfaatnya Menyeluruh
APLH  Bawa Laporan Ke DPRD Kota Makassar, Dugaan Mark-up Unit Pengadaan Incinerator Sampah Senilai 6,8 Milyar
Terima Kunjungan Kodau II, Ketua DPRD Cicu: Dukung Langkah Penguatan Pertahanan Pemerintah
Berbagi Pengalaman Setelah Reses, Ketua  KKP Sulsel  Diskusi Bersama Anggota di Myko Hotel
Gelar Buka Puasa Bersama,   Cicu Ucapkan Rasa Syukur dan  Terimakasih 
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Diantaranya Bank Sampah
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Gelar  Reses Masa Sidang T.A 2025-2026 Di Dapilnya

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:34 WITA

Rakor Inflasi Kemendagri, Pasokan dan Distribusi Jelang Idulfitri Jadi Perhatian

Senin, 2 Maret 2026 - 22:14 WITA

APLH  Bawa Laporan Ke DPRD Kota Makassar, Dugaan Mark-up Unit Pengadaan Incinerator Sampah Senilai 6,8 Milyar

Senin, 2 Maret 2026 - 17:42 WITA

Terima Kunjungan Kodau II, Ketua DPRD Cicu: Dukung Langkah Penguatan Pertahanan Pemerintah

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:30 WITA

Berbagi Pengalaman Setelah Reses, Ketua  KKP Sulsel  Diskusi Bersama Anggota di Myko Hotel

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:01 WITA

Gelar Buka Puasa Bersama,   Cicu Ucapkan Rasa Syukur dan  Terimakasih 

Berita Terbaru