JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampain penjelasan, penetapan dan penandatangan bersama antara DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel atas Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyampian awal laporan Badan Anggaran DPRD Sulsel (banggar) oleh Fadriyati dari fraksi partai demokrat untuk kemudian dokumen banggar diserahkan kepada pimpinan DPRD dan Gubernur, selanjutnya, penandatangan bersama atas pertsetujuan bersama Gubernur dan DPRD Sulse di ruang rapat Paripurna kantor Sementara DPRD Jum’at (15/9/2026).
Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tepat pada waktunya, Puji Sudirman di atas podium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman juga beri ucapan terima kasih secara khusus turut diberikan kepada para kepala perangkat daerah beserta seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga penyelesaian rancangan perubahan APBD tersebut, Jelasnya.
Selanjutnya penandatangan dan persetujuan bersama Gubernur-DPRD Sulsel atas ranperda perubahan anggaran TA 2026, di hadapan seluruh anggota DPRD yang hadir dan perangkap OPD pemprov Sulsel dan para tamu undangan yang hadir pada paripurna tersebut.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi yang memimpin langsung jalannya Paripurna menyampaikan terimakasih atas penyampaian sambutan dan penjelasan.
Saya selaku Pimpinan Dewan, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur, Bapak Sekretaris Daerah, para Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD sulsel dan jajaran OPD, kelompok pakar, penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan pada hari ini. Kata Cicu.
Ia juga menyampaikan bahwa hari ini adalah hari istimewa tanggal 25 September 2026 merupakan hari yang istimewa karena satu hari setelah masa bakti kita sebagai Anggota DPRD memasuki dua tahun, dan semoga Bapak Gubernur senantiasa diberikan umur panjang, kesehatan, serta kelapangan dalam menjalankan tugas memimpin Provinsi Sulawesi Selatan, semoga ke depan sinergi antara Pemprov sulsel dan DPRD Sulel dapat terus terjalin dengan baik.

DPRD Sulsel akan kembali melaksanakan rapat Paripurna pada Senin, 28 September 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut. Tutupnya.






