JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Sulsel) melakukan Rapat Paripurna terhadap pemandangan Umum Fraksi atas dua ranperda perhitungan pelaporan dan pembayaran atas penerimaan daerah yang diperoleh dari keuntungan bersih pemegang usaha pertambangan khusus dan Penyesuain bentruk hukum perseroan terbatas perusahaan penjamin kredit daerah Sulsel menjadi perseroan daerah penjamin kredit daerah Sulsel, kedua ranperda tersebut di bahas dalam paripurna DPRD Sulsel, Senin, (28/9/2026), Jl. AP. Pettarani Kota Makassar.
Pemandangan umum fraksi di awali dari fraksi partai nasdem dengan sejumlah catatan penting, Fraksi NasDem mempertanyakan sejumlah hal terkait tata kelola penerimaan daerah dari sektor pertambangan.
Pertama, Fraksi NasDem meminta agar angka penerimaan bersih yang dilaporkan pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi keuangan yang telah diaudit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, Fraksi NasDem mempertanyakan perangkat daerah yang diberikan kewenangan melakukan verifikasi, termasuk kesiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi memadai di bidang pertambangan, perpajakan, dan hukum.
Ketiga, Fraksi NasDem menyoroti mekanisme koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam proses verifikasi serta penyaluran bagian penerimaan masing-masing daerah.
Selanjutnya, Fraksi NasDem mempertanyakan bagaimana pemerintah provinsi memastikan penerimaan yang bersumber dari sumber daya alam dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah penghasil.
Fraksi NasDem juga menyoroti hubungan antara penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang IUPK dengan kebijakan perlindungan lingkungan, reklamasi, kegiatan pascatambang, serta pemulihan wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan.
Selain itu, Fraksi NasDem mempertanyakan kesiapan sistem digital yang memungkinkan proses pelaporan, verifikasi, penetapan pembayaran, dan pemantauan penerimaan dilakukan secara transparan serta terdokumentasi.
Fraksi NasDem turut menekankan pentingnya kesempatan yang wajar bagi pelaku usaha dan dunia usaha lokal untuk masuk dalam rantai pasok industri pertambangan.
Terakhir, Fraksi NasDem mempertanyakan strategi pemerintah provinsi agar penerimaan dari sektor pertambangan tidak menimbulkan ketergantungan fiskal terhadap sumber daya alam yang bersifat terbatas.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi memimpin langsung rapat paripurna didampingi wakilnya, turut hadir sekprov sulsel, dan sejumlah anggota dewan dari masing masing fraksi, diantarnya, fraksi partai Golkar, Fraksi Partai PPP, fraksi partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi partai Hanura, Fraksi Partai PAN.
Diketahui juga bahwa jawaban atas pemandangan umum atas fraksi Fraksi masing masing akan dilaksanakan pada selasa 29 september pada rapat paripurna selanjutnya.






